Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi IX DPR Minta Pemerintah Lakukan Cleansing Data Sebelum Naikkan Iuran BPJS Kesehatan

Kompas.com - 02/11/2019, 12:35 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Kurniasih Mufidayati menilai keputusan pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan tidak tepat.

Mufida mengatakan, DPR telah meminta Pemerintah menyisir data peserta BPJS Kesehatan terlebih dahulu sebelum menaikkan iuran agar BPJS Kesehatan dapat tepat sasaran.

"Komisi 9 dan Komisi 11 menolak rencana pemerintah untuk menaikkan premi JKN untuk peserta bukan penerima upah (BPU) dan bukan pekerja BP kelas 3 sampai data cleansing itu diselesaikan," kata Mufida dalam diskusi di kawasan Menteng, Sabtu (2/11/2019).

Baca juga: Iuran BPJS Naik, Begini Cara Atur Keuangan untuk Biaya Kesehatan

Mufida menjelaskan, cleansing data mesti dilakukan karena masih ada penempatan kelas peserta BPJS Kesehatan yang tidak sesuai dengan kemampuan peserta tersebut.

Ia pun meyakini bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan belum tentu mengobati masalah defisit yang jadi alasan pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan.

Oleh sebab itu, ia meminta Pemerintah mencari tahu sumber masalah tersebut.

Baca juga: Iuran BPJS Kesehatan Naik, Ganjar Minta Pelayanan Ditingkatkan

Menurut Mufida, masalah dalam tubuh BPJS Kesehatan juga meliputi masalah manajemen, bukan hanya soal defisit iuran saja.

"Kalau akarnya tidak diselesaikan, tidak akan menyelesaikan persoalan BPJS, dan akan menambah beban masyarakat, terlebih khususnya kelas 3 dan menambah beban kalau ada PBI yang ditanggung anggaran dana," kata Mufida.

Mufida mengatakan, permintaan itu telah disepakati dalam rapat bersama antara DPR dan pemerintah yang diwakili BPJS Kesehatan, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Sosial.

Baca juga: Iuran BPJS Naik, Ini Cara Turun Kelas bagi Peserta Mandiri

Mufida pun mengaku heran mengapa Pemerintah terkesan terburu-buru menaikkan iuran BPJS Kesehatan tanpa memperhatikan permintaan dari DPR.

"Ketika sudah terjadi sebuah kesimpulan dan ini kesimpulan risalah resmi, harusnya menjadi perhatian dan jangan diabaikan. Kalau rapat bersama, kesimpulannya diabaikan, dan ini terjadi di forum DPR RI, bagaimana rakyat menyampaikan pendapatnya," kata Mufida.

Iuran program JKN yang dikelola BPJS Kesehataan naik mulai 2020.

Baca juga: Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Terancam Tak Bisa Urus SIM dan Paspor

Kenaikan iuran ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Perpres tersebut ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada Kamis, 24 Oktober 2019, dan sudah diunggah ke laman Setneg.go.id.

Dalam Pasal 34 beleid tersebut diatur bahwa kenaikan iuran terjadi terhadap seluruh segmen peserta mandiri kategori pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP). 

Kompas TV Seorang peserta BPJS Kesehatan mengajukan gugatan kebijakan kenaikan iuran yang dilakukan oleh pemerintah. Gugatan dilayangkan melalui Pengadilan Negeri Surabaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com