JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto ditetapkan sebagai Ketua Komisi VIII DPR.
Penetapan ini dilakukan melalui rapat internal yang dipimpin Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar, di ruang rapat Komisi VIII, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2019).
Selain Yandri, DPR juga menetapkan empat wakil ketua Komisi VIII. Mereka adalah, Ace Hasan Syadzily dari Fraksi Golkar, Marwan Dasopang dari Fraksi PKB, Ihsan Yunus dari Fraksi PDI-Perjuangan, dan Moekhlas Sidik dari Fraksi Gerindra.
"Dari nama-nama itu saya minta persetujuan anggota Komisi VIII, apakah susunan pimpinan komisi VIII itu bisa disetujui?," kata Muhaimin Iskandar di hadapan hadirin rapat.
"Setuju," jawab peserta yang hadir.
Baca juga: WAWANCARA KHUSUS - Yohana Yembise: dari Perempuan Papua di Kabinet hingga PR RUU PKS
Kelima nama pimpinan Komisi VIII pun ditetapkan.
Muhaimin mengingatkan bahwa masih ada PR berat untuk komisi ini, yaitu merampungkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).
"Dengan demikian selamat bekerja, yang paling berat saya kira UU PKS, UU PKS prestasi komisi VIII tahun ini," ujar Muhaimin.
Untuk diketahui, Komisi VIII membawahi bidang agama dan sosial. Mitra Komisi VIII antara lain Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) serta Kementerian Agama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.