Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"PR" bagi Calon Tunggal Kapolri Idham Azis: Reformasi Kepolisian dan Penyelesaian Kasus, Termasuk Perkara Novel

Kompas.com - 30/10/2019, 07:48 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai, calon tunggal Kapolri, Komjen Idham Azis, memiliki pekerjaan rumah ("PR") terkait reformasi kepolisian.

Menurut pengamatan Ketua Umum YLBHI Asfinawati, reformasi kepolisian berjalan mundur belakangan ini. 

Ia mencontohkan timbulnya sejumlah korban yang diduga terkait tindakan represif aparat kepolisian saat pengamanan demo.

"Reformasi kepolisian berjalan mundur. Tahun 2009 ada komitmen Polri tentang HAM yang ditunjukkan dengan Perkap HAM," ungkap Asfinawati ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (29/10/2019).

"Tetapi dari penyampaian pendapat di muka umum terlihat banyak kekerasan hingga meninggal akibat penggunaan kekuatan Polri," ucap dia.

Baca juga: Fit and Proper Test Calon Kapolri Dimulai, DPR Kunjungi Rumah Idham Azis

Berdasarkan catatan YLBHI, 51 orang tewas terkait unjuk rasa sepanjang 2019 atau sejak Januari hingga 22 Oktober 2019.

Dari jumlah itu, 44 orang meninggal tanpa diketahui penyebabnya. Itu lantaran aparat keamanan maupun pemerintah tidak menyampaikan keterangan resmi terkait tewasnya ke-44 orang itu.

Diketahui juga bahwa banyak video yang beredar di media sosial mengenai tindakan represif aparat saat pengamanan demo mahasiswa terkait UU KPK hasil revisi, RKUHP, dan sejumlah RUU lainnya di bulan September 2019.

"PR" lainnya adalah penyelesaian kasus-kasus terhadap aktivis HAM dan antikorupsi serta kriminalisasi terhadap pihak tertentu.

Asfinawati mengaku tak heran kasus-kasus tersebut terulang karena tidak ada penyelesaiannya.

"Juga kasus-kasus terkait pembela HAM dan antikorupsi seperti Novel. Tidak ada yang terungkap sehingga tidak aneh terus berulang. Belum (terkait) kriminalisasi terhadap orang yang sedang menjalankan haknya," ujar dia.

Salah satu kasus yang disinggungnya yakni mengenai penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Jika Lolos Fit and Proper Test, Idham Azis Disahkan sebagai Kapolri Kamis

Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017, atau saat baru saja menunaikan shalat subuh di Masjid Al Ihsan, dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Polda Metro Jaya kemudian menginvestigasi kasus tersebut. Namun, belum diketahui siapa pelakunya.

Setelah itu, pada 8 Januari 2019, mantan Kapolri Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta untuk mengusut kasus Novel.

Hingga masa kerjanya habis pada 7 Juli 2019, TGPF tidak juga bisa mengungkap pelaku penyerangan apalagi dalang kasus Novel.

Atas rekomendasi TGPF, Polri membentuk tim teknis yang lagi-lagi tugasnya mengusut kasus Novel. Hingga hari ini, kasus tersebut belum terungkap oleh aparat kepolisian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com