Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ciduk 4 Mucikari PSK Asing

Kompas.com - 29/10/2019, 19:46 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sindikat pemasok pekerja seks komersil (PSK) warga negara asing (WNA) di Indonesia, diungkap kepolisian.

Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri meringkus empat orang dari sindikat tersebut.

"Kami mengamankan empat pelaku yang patut diduga mempermudah terjadinya perbuatan cabul dengan modus merekrut dan mempekerjakan perempuan," ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes (Pol) Agus Nugroho di kantornya, Selasa (29/10/2019).

Baca juga: Bekerja sebagai PSK, Wanita di India Dibunuh Menantu yang Juga Kekasihnya

Keempat tersangka terdiri dari dua kasus.

Kasus pertama, perempuan yang dijadikan PSK berasal dari Maroko. Inisialnya HK.

Polisi menangkap dua tersangka atas kasus itu, yakni NS alias Nana bin Odin dan Y alias Oka bin Udin.

Keduanya berperan sebagai orang yang merekrut dan menawarkan korban kepada konsumen pria hidung belang. Y diketahui sekaligus berperan menerima pembayaran.

Kasus kedua, tidak hanya perempuan WNA yang menjadi korban, namun juga perempuan warga negara Indonesia.

"Dalam kasus kedua ini, yang sebagai korban adalah enam warga negara lokal dan satu WNA dari Maroko," ujar Agus.

Baca juga: Rampok PSK, Pria Malaysia Dipenjara 3 Tahun dan Dicambuk 12 Kali

Dalam kasus ini, penyidik menangkap dua orang tersangka, yaitu KJ alias Om Gress dan AS.

Kedua tersangka berperan sebagai merekrut dan menawarkan korban kepada laki-laki hidung belang. Juga sekaligus menerima pembayaran.

Agus mengatakan, keempat tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang juncto Pasal 296 KUHP.

 

Kompas TV Indonesia Corruption Watch (ICW) soroti 4 menteri Kabinet Indonesia Maju yang masuk dalam dokumen Panama Papers dan Paradise Papers. Empat menteri itu adalah: Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan yang tercatat sebagai Direktur sebuah perusahaan cangkang bernama Mayfair International LTD. Menteri BUMN, Erick Thohir tercatat sebagai Direktur sekaligus pemegang saham Vezelay International Corporation yang terdaftar di British Virgin Islands. Menhan Prabowo Subianto sebagai direktur Nusantara Energy Resources yang terdaftar di Bermuda, perusahaan ini tercatat menunggak hutang. Dan Menkominfo Johnny G Plate yang pernah menjadi pemilik saham Gainsford Capital LTD perusahaan yang terdaftar di British Virgin Islands. ICW menilai masuknya empat menteri Jokowi dalam Panama Papers dan Paradise Papers dapat membuat kasus penggelapan pajak sulit terungkap. Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana mengatakan: Imbas dari tercantumnya nama-nama mereka adalah kasus penggelapan pajak dan pencucian uang akan sulit diungkap, khususnya terkait Panama dan Paradise Papers #menterijokowi #panamapapers #paradisepapers
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com