Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kewenangan Ari Dono sebagai Plt Kapolri Terbatas pada Hal Ini...

Kompas.com - 24/10/2019, 22:39 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komjen Ari Dono Sukmanto ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri yang menggantikan Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian.

Namun, Ari Dono tidak memiliki kewenangan sepenuhnya layaknya seorang kapolri.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal menuturkan, kewenangan Ari Dono terbatas pada hal-hal terkait sumber daya manusia dan anggaran.

"Ada beberapa yang terbatas, seperti keputusan strategis mengenai sumber daya manusia, sumber daya anggaran, itu saja, yang lain enggak ada masalah," kata Iqbal di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (24/10/2019).

Baca juga: Kapolri Berganti, Jokowi Tetap Kejar Tuntaskan Kasus Novel Baswedan

Ketika ditanya apakah hal itu mengganggu kinerja Polri atau meningkatkan urgensi terhadap posisi kapolri, Iqbal menyerahkan prosesnya sesuai ketentuan di DPR.

Seperti diketahui, nama Komjen Pol Idham Aziz telah diserahkan kepada DPR oleh Presiden Joko Widodo sebagai calon tunggal Kapolri.

Nantinya, Idham harus mengikuti proses fit and proper test terlebih dahulu di DPR agar dapat dilantik sebagai Kapolri.

Ia pun memprediksi bahwa tes tersebut akan dilakukan tak lama lagi atau dalam waktu seminggu ke depan.

Baca juga: Pak Tito Punya Prestasi Bagus sejak di Akpol hingga Puncak Karier Menjadi Kapolri

Adapun Tito telah mengundurkan diri dari keanggotaan Kepolisian RI (Polri).

Pernyataan pengunduran diri tersebut diserahkan ke DPR bersamaan dengan surat Presiden Joko Widodo terkait permintaan pemberhentian Tito sebagai Kapolri.

Kini, Tito menjabat Menteri Dalam Negeri menggantikan Tjahjo Kumolo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com