Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Hentikan Penyidikan Fuad Amin

Kompas.com - 17/10/2019, 10:47 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan proses penyidikan terhadap mantan Bupati Bengkalan Fuad Amin.

Kasus yang dimaksud, yaitu pengembangan kasus pemberian dan penerimaan hadiah atau janji terkait fasilitas atau izin keluar di Lapas Sukamiskin.

Hal itu lantaran Fuad meninggal dunia ketika proses penyidikan sedang berjalan.

"KPK akan mengacu pada Pasal 77 KUHP yang mengatur bahwa kewenangan menuntut pidana dihapus jika terdakwa meninggal dunia," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers, Rabu (16/10/2019) malam.

Baca juga: Pengembangan Kasus Suap di Sukamiskin, KPK Tetapkan 5 Tersangka Baru

Lantaran tahapan lanjutan penyidikan adalah penuntutan namun di sisi lain Fuad meninggal dunia, secara logis proses penyidikan terhadap Fuad tak bisa diteruskan.

"Sehingga dalam penyidikan ini, KPK akan fokus menangani perkara yang melibatkan empat tersangka lainnya," kata Basaria.

Fuad Amin bersama empat orang lainnya diketahui ditetapkan sebagai tersangka atas pengembangan perkara ini.

Empat tersangka lainnya yaitu, dua mantan Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein dan Deddy Handoko.

Wahid Husein sendiri telah divonis bersalah dan dipidana delapan tahun penjara dalam perkara suap sebelumnya.

Kemudian, tersangka lainnya adalah Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi (GKA) Rahadian Azhar dan warga binaan Tubagus Chaeri Wardana.

Baca juga: Tipo UU KPK, Bagaimana Nasib Pelantikan Nurul Ghufron?

Berdasarkan konstruksi perkara terkait 4 tersangka, Tubagus diduga pernah memberikan mobil Toyota Kijang Innova dan uang sebesar Rp 75 juta ke Deddy Handoko.

Pemberian itu untuk memudahkan Tubagus mendapatkan akses izin keluar Lapas, seperti izin berobat dan izin luar biasa.

Sementara Wahid Husein, setelah divonis bersalah menerima suap, ia kini disangka menerima gratifikasi dari salah seorang warga binaan berupa mobil Toyota Land Cruiser Hardtop warna hitam.

Meski demikian, Basaria belum mau mengungkap siapa warga binaan yang dimaksud.

Penerimaan gratifikasi itu diketahui tidak dilaporkan ke KPK selama batas waktu 30 hari.

Halaman:


Terkini Lainnya

'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com