Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Polisi yang Bawa Senpi Saat Amankan Demo di Kendari Dibebastugaskan

Kompas.com - 07/10/2019, 16:43 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keenam polisi anggota Polres Kendari dan Polda Sultra dibebastugaskan karena membawa senjata api saat pengamanan demo ribuan mahasiswa di Kendari pada 26 September 2019.

Perbuatan mereka dianggap melanggar standar operasional prosedur (SOP).

"Dibebastugaskan dari Reskrim dan Intel karena sedang jalani proses riksa sampai persidangan pelanggaran disiplinnya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (7/10/2019).

Baca juga: Mahasiswa Al Azhar Faisal Amir Lupa Siapa yang Memukulinya Saat Demo

Ditemui terpisah, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Asep Adi Saputra menyampaikan bahwa polisi mendalami dua perkara yang berbeda.

Perkara pertama yakni meninggalnya dua mahasiswa saat demo menolak UU KPK dan sejumlah rancangan undang-undang di Kendari, 26 September 2019.

Kedua mahasiswa yang meninggal itu adalah Randi (21), mahasiswa Fakultas Ilmu Perikanan dan Kelautan dan Muh Yusuf Kardawi (19), mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari.

Saat demo tersebut, seorang ibu hamil juga terluka akibat tertembak peluru di bagian kakinya. Saat itu, ibu hamil tersebut sedang berada di rumahnya.

Baca juga: Universitas Halu Oleo Tuntut Pengusutan Kematian 2 Mahasiswa secara Transparan

Terkait perkara tersebut, Asep mengatakan bahwa proyektil yang menewaskan Randi, maupun peluru yang mengenai ibu hamil, akan diuji balistik ke Belanda dan Australia.

"Proyektil yang menyebabkan kematian saudara Randi dan juga yang menembus 1 ibu hamil, untuk kepastian yang lebih profesional dan menjamin kepastiannya maka proyektil ini akan diuji juga ke Belanda dan Australia," ujar Asep di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2019).

Sementara itu, perkara kedua yakni mengenai keenam anggota polisi yang diduga melanggar SOP. Kedua perkara itu, kata Asep, masih didalami keterkaitannya.

"Yang jelas benang merahnya itu kita masih terus coba dalami," ucap dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com