JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyebut, sejumlah pejabat Kementerian Perdagangan tidak kooperatif ketika dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi.
Febri mengatakan, sebagai salah satu pejabat publik, pejabat Kemendag semestinya menjadi contoh bagi masyarakat untuk mematuhi proses hukum dengan memenuhi panggilan KPK.
"Ini yang kami sayangkan dan jadi contoh yang tidak bagus sebenarnya bagi publik ya. Mulai dari menteri yang juga tidak hadir beberapa kali, kemudian beberapa pejabat di sana," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (3/10/2019).
Baca juga: Sekjen Kemendag Kembali Tak Penuhi Panggilan, KPK Mewanti-wanti
Pernyataan Febri didasari pada ketidakhadiran sebanyak empat kali Sekretaris Jenderal Kemendag Oke Nurwan saat dipanggil KPK untuk menjadi saksi dalam kasus suap impor bawang putih.
Febri juga menyinggung Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita yang sekalipun tak pernah memenuhi panggilan KPK dalam tahap penyidikan kasus Bowo Sidik Pangarso.
Febri mengatakan, KPK akan berkoordinasi dengan Kemendag untuk mencocokkan jadwal Oke supaya bisa memenuhi panggilan KPK.
"Tentu kami sesuaikan dengan kebutuhan penyidik ya, karena pemeriksaan saksi-saksi kan harus terus dilakukan," ujar Febri.
Baca juga: Bowo Sidik Pangarso Akui Terima Uang dari Sofyan Basir
Diberitakan sebelumnya, Oke tidak memenuhi panggilan KPK pada hari ini dengan alasan sedang berada di luar kota.
Selain Oke, Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappeti) Kemendag Tjahya Widayanti juga tidak menghadiri panggilan KPK dengan alasan yang sama.
"Kami harap nanti setelah ada jadwal ulang yang bersangkutan bisa datang memenuhi panggilan penyidik dalam kasus ini," kata Febri.