JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan komitmen Kementerian Perdagangan dalam pemberantasan korupsi.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, komitmen Kemendag dipertanyakan karena Menteri Perdagangan Enggartiasto sudah tiga kali tidak memenuhi panggilan KPK.
"Kami cukup kecewa juga dan mempertanyakan komitmen pemberantasan korupsi dan dukungan dari Kementerian Perdagangan dalam upaya-upaya pemberantasan korupsi," kata Febri kepada wartawan, Kamis (18/7/2019).
Baca juga: KPK Tunggu Itikad Mendag Enggartiasto Lukita Penuhi Panggilan
Febri menyampaikan, selain Enggar, tak sedikit pejabat Kemendag yang kerap tidak menghadiri panggilan KPK.
Ia mengaku khawatir sikap tersebut menimbulkan persepsi publik seolah-olah ada pejabat atau penyelenggara negara yang berupaya menghindari proses hukum.
"(Pejabat publik seharusnya) bisa memprioritaskan proses pemeriksaan untuk juga bisa menjadi pesan pada publik bahwa ada komitmen pemberantasan korupsi. Itu yang kami tidak lihat di Kementerian Perdagangan saat ini," ujar Febri.
Diberitakan sebelumnya, KPK menyayangkan sikap Enggar yang sudah tiga kali tidak memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap anggota Komisi VI DPR, Bowo Sidik Pangarso.
Baca juga: Untuk Ketiga Kalinya, Mendag Enggartiasto Tak Penuhi Panggilan KPK
Hari ini, Enggar dijadwalkan diperiksa oleh KPK. Namun, Enggar tak hadir dengan alasan tugas ke luar negeri.
Sebelumnya, Enggar sudah dua kali tak memenuhi panggilan pada Senin (1/7/2019) dan Senin (8/7/2019).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.