Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tujuh Kreator WAG STM Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kompas.com - 03/10/2019, 19:22 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tujuh orang yang diamankan polisi terkait WhatsApp Group (WAG) pelajar STM yang viral, beberapa waktu lalu, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, kebanyakan dari mereka adalah anak di bawah umur sehingga penyidik menerapkan diversi atas mereka.

"Sekali lagi saya tegaskan, sudah tujuh orang yang diperiksa dan mereka ini berstatus tersangka tapi karena ada yang di bawah umur, pelajar, maka kita diversi," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Asep Adi Saputra di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Sslatan, Kamis (3/10/2019).

Diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara yang melibatkan anak di bawah umur dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

Baca juga: Cegah Pelajar Demo, Polisi Datangi Sekolah-sekolah di Tanjung Balai

Asep mengklaim, langkah penegakan hukum tersebut telah membuktikan bahwa tidak ada keterlibatan polisi dalam WAG tersebut.

Pasalnya, nomor yang tercantum dalam unggahan viral diduga milik oknum kepolisian, berdasarkan penelusuran melalui aplikasi seperti TrueCaller dan Getcontact.

"Pemeriksaan ini tentunya sudah menegaskan kembali, apa yang disebut viral, kita tidak menemukan arah ke sana," kata Asep.

"Sekali lagi, kami sampaikan bahwa dugaan adanya keterlibatan kepolisian di dalam WAG itu dengan penangkapan-penangkapan ini jelas tidak ada, sekali lagi tidak ada," sambung dia.

Baca juga: Babak Baru Kasus Viralnya Grup WhatsApp Pelajar STM yang Bahas Bayaran Demo...

Tujuh orang yang diamankan dalam kasus itu, yakni berinisial RO, MPS, WR, DH, MAM, KS dan DI.

Diketahui, hanya MAM berusia 29 tahun, sedangkan DI berusia 32 tahun. Sementara sisanya berusia di bawah umur.

Awalnya, hanya RO yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia adalah kreator WAG bernama "STM/K bersatu".

RO dikenakan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan baik secara lisan maupun tulisan. Ancaman hukuman yakni maksimal enam tahun penjara.

Keberadaan WAG ini sendiri terungkap dari tangkapan layar yang viral di media sosial. Tangkapan layar itu berisi percakapan demonstran pelajar, beberapa waktu lalu.

Nama WAG itu beragam, misalnya “G30S STM ALLBASE”, “STM SEJABODETABEK” serta beberapa nama grup percakapan lainnya.

Baca juga: WhatsApp Uji Coba Fitur Pesan Rahasia yang Bisa Terhapus Sendiri

Dalam percakapan itu, para anggota grup banyak mengeluhkan tentang kondisi pasca-aksi demonstrasi yang ternyata tidak diberi uang sebagaimana dijanjikan koordinator sebelumnya.

"Ayolah kita pulang aja, kagak ada duitnya juga ini mah udah gitu dibilang provokator juga pula," tulis salah satu kontak di sebuah WAG.

Dikarenakan tidak memiliki uang, mereka pun banyak yang mengaku terlunta-lunta dan tidak dapat kembali ke rumah.

"Emak gue nelepon suruh pulang, mana ongkos kagak ada lagi ini," tulis salah satu akun. 

 

Kompas TV Sementara fraksi PDI Perjuangan hingga sore ini (03/10) masih belum menentukan dukungan untuk calon ketua MPR periode mendatang. Ketua fraksi PDI Perjuangan di MPR, Ahmad Basarah mengatakan dukungan PDI-P kepada calon ketua MPR akan disampaikan secara resmi malam nanti. Sementara itu, fraksi Partai Gerindra masih terus berupaya melobi fraksi yang ada untuk mendukung Ahmad Muzani menjadi Ketua MPR periode mendatang.<br /> <br /> Lobi ini, menurut ketua fraksi Gerindra di MPR, Ahmad Riza Patria dilakukan oleh seluruh anggota fraksi Gerindra. #Gerindra #MPR #PDIP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com