JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dijadwalkan memeriksa empat saksi dalam kasus dugaan suap proyek Sistem Pengadaan Air Minum, Selasa (1/10/2019) ini.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, tiga dari empat saksi yang dipanggil hari ini merupakan pegawai Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka LJP (Leonardo Jusminarta Prasetyo, Komisaris PT Minarta Dutahutama)," kata Yuyuk dalam keterangannya.
Tiga pegawai Kementerian PUPR itu adalah mantan Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis Tampang Bandaso dan Sekretaris Direktur SPAM Ditjen Cipta Karya Agustina Suparti.
Baca juga: Profil Rizal Djalil, Anggota BPK yang Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Suap SPAM
Kemudian, seorang PNS Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR yang juga mantan anggota Kelompok Kerja SPAM Strategis, Surya.
Selain itu, penyidik juga akan memanggil seorang hakim Pengadilan Agama Bogor, Ida Zulfatria. Ida akan diperiksa untuk tersangka Leonardo serta tersangka Rizal Djalil.
Diberitakan sebelumnya, Rizal dan Leonardo telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini meupakan pengembangan dari kasus SPAM yang melibatkan sejumlah pejabat Kementerian PUPR.
"Dalam pengembangan perkara ini, ditemukan dugaan aliran dana 100,000 dollar Singapura kepada salah satu anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dari pihak swasta," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.
Uang tersebut diduga berjaitan dengan proyek SPAM Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria dengan pagu anggaran Rp 79,27 miliar yang ditawarkan Rizal kepada Leonardo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.