Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Jokowi Tolak Tuntutan Cabut UU KPK | Pemerintah Bahas Situasi Terkini

Kompas.com - 24/09/2019, 05:05 WIB
Bayu Galih

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - DPR bersama pemerintah telah melakukan pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna DPR pada 17 September 2019.

Meski demikian, penolakan terhadap revisi UU KPK masih terus berlangsung. Sebab, revisi UU KPK dianggap melemahkan lembaga antirasuah itu.

Penolakan juga disampaikan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi pada Senin (23/9/2019). Mereka menyampaikan tuntutannya dengan cara turun ke jalan kemarin.

Para mahasiswa tak hanya berdemonstrasi menolak revisi UU KPK. Mereka juga menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, RUU Pertanahan, dan RUU Pemasyarakatan, serta menuntut pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

Meski begitu, Presiden Joko Widodo memastikan tidak akan memenuhi tuntutan untuk mencabut revisi UU KPK.

Revisi UU KPK bisa saja dibatalkan jika Jokowi mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).

Jokowi menegaskan bahwa dia tidak akan mengeluarkan perppu untuk mengoreksi revisi UU KPK.

"Enggak ada (penerbitan Perppu)," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

Penolakan Jokowi untuk mencabut dan membatalkan revisi UU KPK pun menjadi artikel terpopuler atau yang paling banyak dibaca di desk Nasional Kompas.com sepanjang Senin.

Berikut artikelnya: Presiden Jokowi Tolak Tuntutan untuk Cabut UU KPK

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com