JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mempertimbangkan untuk merampas keuntungan perusahaan-perusahaan yang terbukti membakar lahan dan menyebabkan kebakaran hutan.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani mengatakan, perampasan keuntungan itu merupakan salah satu skema yang disiapkan KLHK untuk memberikan efek jera bagi perusahaan penyebab kebakaran hutan.
"Kami memahami bahwa karhutla (kebakaran hutan dan lahan) ini erat kaitannya dengan upaya untuk mendapatkan keuntungan, sedang kami telusuri ini. Kami akan gunakan pidana tambahan berupa perampasan keuntungan," kata Rasio di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (21/9/2019).
Baca juga: KLHK Segel 9.000 Hektar Lahan Milik Perusahaan Terkait Kebakaran Hutan dan Lahan
Rasio mengatakan, KLHK tengah berkonsultasi dengan sejumlah ahli dalam mempertimbangkan perampasan keuntungan tersebut.
Menurut Rasio, perampasan keuntungan itu akan diterapkan dengan cara menelusuri lahan-lahan yang sempat terbakar dan beralih fungsi menjadi perkebunan.
"Kalau kebakaran dua tahun lalu kan masih bisa dilacak. Kami bisa melihat, terbakar dua tahun yang lalu, sekarang menjadi kebun sawit atau kebun-kebun yangg lain, tentu kami bisa lakukan perampasan keuntungan itu," ujar Rasio.
Ia menambahkan, KLHK juga mempertimbangkan penerapan pasal tambahan lain bagi perusak lingkungan selain pasal mengenai pencemaran dan perusakan lingkungan.
"Kami saat ini sedang merancang, menegakan hukum dengan menggunakan pasal berlapis. Di samping pasal berkaitan pencemaran perusakan, kami sedang memikirkan untuk pengenaan pidana tambahan," kata Rasio.
Kebakaran hutan dan lahan di wilayah Sumatera dan Kalimantan terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Akibatnya, kabut asap menyelimuti sejumlah kota dan mengganggu aktivitas serta kesehatan warga.
Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Kamis lalu pukul 16.00 WIB, total ada 328.724 hektar lahan yang terbakar dengan 4.319 titik panas selama Januari-Agustus 2019.
Provinsi Kalimantan Tengah memiliki titik api paling banyak yaitu sejumlah 1.996 titik, kemudian diikuti Kalimantan Barat (1.150); Kalimantan Selatan (199); Sumatera Selatan (194); Jambi (105); dan Riau (14).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.