Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanif Dhakiri, Plt Menpora yang Pernah Jadi Aktivis Kepemudaan

Kompas.com - 20/09/2019, 16:46 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comHanif Dhakiri ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Pelaksana Tugas Menteri Pemuda dan Olahraga.

Hanif menggantikan sementara posisi Imam Nahrawi yang mengundurkan diri karena jadi tersangka dugaan korupsi dana hibah KONI melalui Kemenpora.

Saat ini, Hanif menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan.

Kegiatan Hanif sebelum menjabat menteri pun lekat dengan berbagai aktivitas kepemudaan dan olahraga.

Baca juga: Ini Alasan Jokowi Tunjuk Hanif Dhakiri sebagai Plt Menpora

Sebelumnya, ia merupakan anggota Komisi X DPR RI fraksi PKB periode 2009-2014.

Komisi ini mengurusi masalah pendidikan, olahraga, pariwisata, kesenian, dan kebudayaan.

Pria kelahiran Semarang, 6 Juni 1972 itu pernah mendirikan Jaringan Studi Transformasi dan Solidaritas Mahasiswa Salatiga dan Solidaritas Mahasiswa Salatiga (SMS).

Ia juga aktif di Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan mengikuti beberapa tahapan pelatihan kader hingga menjadi Ketua Lembaga Studi dan Advokasi Buruh (LSAB) Pengurus Besar (PB) PMII pada 1997-2000.

Kemudian, pada 2006-2007, Hanif pernah menjadi staf khusus Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Hanif juga mendirikan Komite Anti Diskriminasi Indonesia (KADI) di Jakarta pada 1999 dan Komite Eksekutif Monopoli Watch pada 2002.

Baca juga: Jokowi Tunjuk Hanif Dhakiri sebagai Plt Menpora

Sebelum berkiprah di parlemen, Hanif mengawali karier politiknya sebagai Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKB pada 2005-2010.

Pada saat hampir bersamaan, ia menjabat Wakil Ketua Umum DKN Garda Bangsa, gerakan pemuda PKB, pada 2006-2011.

Sebelumnya diberitakan, presiden telah menandatangani keppres pemberhentian Imam Nahrawi dan sudah menandatangani keppres pengangkatan Hanif sebagai Plt Menpora.

Imam menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai Mempora pada Kamis (19/9/2019), atau sehari setelah ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, Imam dan asistennya Miftahul Ulum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyaluran dana hibah KONI melalui Kemenpora tahun anggaran 2018.

Baca juga: PKB Tidak Sodorkan Nama Kader Pengganti Imam Nahrawi Sebagai Menpora

Menurut Alex, Imam diduga menerima suap sebanyak Rp 14.700.000.000 melalui Miftahul selama rentang waktu 2014-2018.

Selain itu, dalam rentang waktu 2016-2018, Imam diduga meminta uang senilai Rp 11.800.000.000.

"Sehingga total dugaan penerimaan Rp 26.500.000.000 tersebut diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpor tahun anggaran 2018," ujar Alex.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com