Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi, DPR dan KPK Disarankan Duduk Bersama Bahas Kegaduhan Revisi UU KPK

Kompas.com - 13/09/2019, 19:36 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR RI terpilih Fraksi Partai Golkar Emanuel Melkiades Laka Lena menyarankan Presiden Joko Widodo, DPR RI dan KPK duduk bersama untuk membahas pro dan kontra revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

"Menurut saya, UU ini sudah berjalan 17 tahun. Tentunya ada kekurangan dan perlu juga ada perubahan yang dilakukan sehingga terlepas dari pro kontra, ada baiknya seluruh pihak duduk bicara terkait substansi dan lainnya," ujar Melki di kawasan Pasar Baru, Jumat (13/9/2019).

Situasi yang saat ini terjadi, menurut Melki, masing-masing pihak, baik DPR dan KPK mempertahankan posisi dan argumentasinya terkait KPK secara kelembagaan. Kedua belah pihak dinilai tidak mau masuk ke dalam arena perundingan.

Baca juga: Bola Panas Revisi UU KPK, Berharap Komitmen Politik Jokowi...

Oleh sebab itu, kegaduhan publik yang terjadi dinilai bukan akibat pertarungan substansi perubahan UU KPK, namun terjadi karena tersumbatnya komunikasi antara kedua belah pihak.

"Soal nanti mau disahkan atau tidak, terserah yang bicara tapi yang penting, DPR, Presiden, KPK, pegiat anti korupsi, dosen, mahasiswa, dan lainnya duduk bersama membahasnya. Waktu masih ada kok," kata dia.

Ia yakin kegaduhan akan mereda apabila DPR, KPK dan pemerintah duduk bersama membahas apa yang jadi pendapat masing-masing pihak.

Diberitakan, revisi UU KPK yang diusulkan DPR RI menuai penolakan dari KPK dan pegiat antikorupsi.

Baca juga: Jokowi Harap Revisi UU KPK Disikapi Tanpa Prasangka Berlebihan

DPR menilai, ada hal yang perlu diperbaiki pada KPK secara kelembagaan. Namun, bagi KPK dan para aktivis, revisi itu bakal melemahkan KPK.

Di tengah pro dan kontra, Presiden Jokowi mengirimkan Surat Presiden (Surpres) mengenai revisi UU KPK. Lewat rapat perwakilan pemerintah dan DPR, disepakati UU KPK akan tetap direvisi.

Dalam konferensi pers, Jumat pagi, Presiden Jokowi mengungkapkan harapannya agar semua pihak dapat membicarakan isu ini dengan jernih, obyektif dan tanpa prasangka yang berlebihan.

Baca juga: Ahli Tata Negara: Revisi UU KPK untuk Menguatkan KPK Itu Menyesatkan!

Presiden sekaligus menekankan bahwa pemerintah tidak berkompromi terhadap pemberantasan korupsi dan akan tetap menggencarkan pemberantasan korupsi.

"Saya tidak ada kompromi dalam pemberantasan korupsi karena korupsi musuh kita bersama," ujar Joko Widodo.

"Dan saya ingin KPK mempunyai peran sentral dalam pemberantasan korupsi di negeri kita ini, yang mempunyai kewenangan lebih kuat dibanding lembaga-lembaga lain dalam memberantas korupsi," lanjut dia. 

 

Kompas TV Presiden Jokowi menyatakan ada 4 poin yang tak disetujuinya dalam revisi UU KPK yang diajukan oleh DPR. "Saya tidak setuju terhadap beberapa substansi RUU inisiatif DPR ini yang berpotensi mengurangi efektivitas tugas KPK," ujarnya saat menyampaikan sikap pemerintah terkait usulan revisi UU KPK di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 11 September 2019. Empat poin yang ditolak oleh Jokowi dalam revisi UU KPK adalah: Perlu adanya izin dari pengadilan untuk melakukan penyadapan. Jokowi menilai KPK harus tetap bisa menyadap tanpa persetujuan pengadilan. Kemudian soal wacana penyidik dan penyelidik KPK harus berstatus polisi atau jaksa ditolak Jokowi. Jokowi menilai ASN atau Aparatus Sipil Negara seharusnya juga diberi kesempatan menjadi bagian KPK. Lalu, pengubahan sistem penuntutan terdakwa korupsi yang ditangani KPK juga ditolak Jokowi. Menurut Jokowi sistem ini sudah baik. Yang terakhir, adalah poin adanya lembaga lain yang mengurus LHKPN juga ditolak Jokowi. Jokowi meminta LHKPN tetap diurus oleh KPK. #jokowi #revisiuukpk #kpk
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com