Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansel Sudah Cek soal Firli ke KPK, Tak Temukan Pelanggaran Etik

Kompas.com - 12/09/2019, 17:48 WIB
Ihsanuddin,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku sudah mengecek rekam jejak Inspektur Jenderal Firli Bahuri selaku capim KPK kepada seluruh lembaga, termasuk KPK.

Hasilnya, pansel tak menemukan soal pelanggaran etik Irjen Firli saat menjabat deputi penindakan KPK.

Anggota Pansel Indriyanto Seno Adji menyatakan, pihaknya memang mengecek rekam jejak seluruh calon kepada sejumlah lembaga, mulai dari BIN, BNPT, BNN, PPATK, Polri, Kejaksaan, hingga KPK.

Kata Indriyanto, hasil rekam jejak diserahkan langsung oleh Deputi Bidang Pengawasan Intenal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) KPK.

Baca juga: Pertemuan Irjen Firli dan TGB yang Berujung Pelanggaran Etik...

Indriyanto menyebut, pihaknya tak menemukan keputusan Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) KPK yang memutuskan secara definitif pelanggaran berat etik terhadap Firli dari data yang disampaikan KPK.

"Pansel tidak menememukan sama sekali wujud keputusan DPP formil yang memutuskan secara definitif adanya pelanggaran berat etik dari saudara FB (Firli Bahuri)," ujar Indriyanto lewat pesan singkat, Kamis (12/9/2019).

"Bahkan, saat tahap wawancara atau uji publik, saudara Firli sudah klarifikasi dan jelaskan tidak ada keputusan dari DPP," kata dia. 

Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK itu menyatakan, pansel juga telah mendalami masukan dari KPK hingga masyarakat sipil.

Namun, pansel juga tidak menemukan kuputusan formal DPP atas pelanggaran etik Firli.

"Kecuali pernyataan, rumusan-rumusan dan ucapan-ucapan obscuur yang dapat menciptakan stigma dan labelisasi negatif kepada capim," kata dia. 

Indriyanto pun heran kini KPK mengumumkan ke publik bahwa Firli melanggar kode etik berat saat menjabat deputi penindakan di lembaga antirasuah itu.

Menurut dia, pernyataan dan ucapan yang dikemas serta tersebar di ruang publik ini dapat menciptakan pernyataan menyesatkan dan pembunuhan karakter.

"Apalagi bila pernyataan ini justru untuk menciptakan labelisasi stigma negatif dari tujuan eliminasi tahapan fit and proper test capim di DPR," kata Indriyanto.

Baca juga: Alexander: 3 Pimpinan KPK Ingin Kasus Pelanggaran Etik Firli Ditutup

Ia pun menyebut Firli memiliki nilai terbaik selama seleksi.

Ia menyebut, sejak tahap administratif, uji kompetensi, psikotes, pemeriksaan, profile assessment, tes kesehatan, dan wawancara atau uji publik, Firli memiliki basis levelitas dengan konsistensi terbaik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Febri Diansyah Pastikan Hadir Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Febri Diansyah Pastikan Hadir Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Nasional
Anies dan PDI-P, Dulu Berseberangan Kini Saling Lempar Sinyal Jelang Pilkada

Anies dan PDI-P, Dulu Berseberangan Kini Saling Lempar Sinyal Jelang Pilkada

Nasional
Febri Diansyah dan GM Radio Prambors Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Febri Diansyah dan GM Radio Prambors Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Nasional
[POPULER NASIONAL] 'Gula-gula' Politik Anak Muda Usai Putusan MA | PDI-P Bantah Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

[POPULER NASIONAL] "Gula-gula" Politik Anak Muda Usai Putusan MA | PDI-P Bantah Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

Nasional
Sejarah Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan Temanya 2024

Sejarah Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan Temanya 2024

Nasional
Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Nasional
Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Nasional
RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

Nasional
Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Nasional
Putusan MA Dianggap 'Deal' Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Putusan MA Dianggap "Deal" Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Nasional
Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Nasional
Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Nasional
Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Nasional
Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Nasional
37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com