Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Bisa Lakukan Pencegahan, Ini Cara Imigrasi Pulangkan Veronica Koman

Kompas.com - 10/09/2019, 14:29 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny Sompie mengatakan, Imigrasi fokus memulangkan Veronica Koman ke Indonesia.

Hal itu terkait dengan permintaan pencegahan Veronica Koman oleh polisi. Veronica sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan menyebarkan konten berita bohong atau hoaks dan provokatif terkait kerusuhan Papua dan Papua Barat.

Ronny menuturkan bahwa pencegahan tersebut tak memungkinkan, sebab Veronica sudah berada di luar negeri.

"Apabila kita lakukan pencegahan, yang bersangkutan kan juga sudah berangkat ke luar negeri," kata Ronny dalam wawancara dengan Kompas TV, Senin (9/9/2019).

"Jadi upaya yang kita bisa lakukan sementara ini adalah bagaimana memudahkan yang bersangkutan bisa dipulangkan sesegera mungkin ke Indonesia," ujar eks Kapolda Bali ini.

Baca juga: Veronica Koman Terdeteksi Berada di Australia

Imigrasi, kata Ronny, telah menerima surat permintaan pencegahan dan pencabutan paspor Veronica Koman dari polisi, pada Senin kemarin.

Selanjutnya, mereka akan bekerja sama dengan pihak Imigrasi di negara tempat Veronica Koman berada.

"Untuk bisa memudahkan dia kembali ke negara Indonesia, Imigrasi akan berkoordinasi dengan Imigrasi di negara di mana yang bersangkutan berada untuk bisa dikembalikan ke Indonesia," kata Ronny.

Dalam rangka memulangkan Veronica, pihaknya dapat mencabut paspor aktivis HAM tersebut. Setelah itu, pihak Imigrasi memberikan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) agar Veronica tetap dapat kembali ke Indonesia.

Baca juga: Ditjen Imigrasi Sudah Terima Surat Pencegahan dan Pencabutan Paspor Veronica Koman

Menurut Ronny, langkah itu merupakan perwujudan Pasal 31 ayat (1) dan (3) Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Disebutkan bahwa Menteri Hukum dan HAM dan pejabat Imigrasi berwenang dalam rangka pencarian terhadap warga negara Indonesia yang bermasalah dengan hukum melalui pencarian koordinasi di luar negeri maupun pencabutan paspor.

Mencari lokasi

Berdasarkan deteksi pihak Imigrasi, Ronny menyebutkan bahwa Australia diduga menjadi negara tempat Veronica Koman berada.

Namun, untuk memastikan keberadaan Veronica, pihaknya akan berkoordinasi dengan perwakilan Imigrasi Indonesia di negara tersebut.

"Itu juga bisa kami koordinasikan melalui Atase Imigrasi Indonesia di Sydney, kita juga mengetahui lebih lanjut apakah yang bersangkutan masih berada di Australia atau tidak," tutur Ronny.

Baca juga: Penetapan Tersangka Veronica Koman Dianggap Ancaman untuk Pembela HAM

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com