JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil mengatakan, pelibatan panel ahli dalam proses uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak dibutuhkan.
Nasir mengatakan, penilaian panel ahli tidak dibutuhkan, karena Panitia seleksi (Pansel) capim KPK juga telah memiliki penilaian terhadap para calon dalam tahapan sebelumnya.
"Calon pimpinan KPK sudah diuji juga oleh sejumlah pakar ahli saat pansel melakukan seleksi terhadap mereka, tinggal Komisi III DPR meminta dokumen-dokumen itu, dokumen-dokumen hasil pansel," kata Nasir usai diskusi di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (7/9/2019).
Baca juga: Pusat Studi Antikorupsi Universitas Mulawarman Minta Presiden Tolak Revisi UU KPK
Nasir menjelaskan, Komisi III DPR akan meminta hasil penilaian yang dimiliki Pansel.
Nantinya, bahan tersebut akan dikonfirmasi ulang kepada para capim KPK terkait dengan isu integritas, kualitas, dan kompetensi mereka.
Nasir menjamin ketiadaan panel ahli tidak mengurangi objektivitas dalam proses uji kelayakan dan kepatutan.
Apalagi, menurut Nasir, keterlibatan panel ahli tidak diwajibkan oleh undang-undang dan tata tertib yang berlaku.
"Itu hanya isitilahnya inisiatif saja, bisa dilakukan dan bisa tidak dilakukan, dan tidak akan memengaruhi objektivitas anggota terkait dengan memilih pimpinan KPK," ujar Nasir.
Baca juga: Tanggapi Dewan Pengawas KPK, Abraham Samad: Makhluk Apalagi Ini?
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI-Perjuangan Masinton Pasaribu menyebut panel ahli tidak akan dilibatkan dalam proses pemilihan pimpinan KPK di DPR.
Menurut Masinton, hal itu diputuskan demi mengejar waktu.
"Kalau pakai panel lagi kejar waktu. Kami kan ingin selesai di DPR periode ini," ujar Masinton di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/9/2019).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.