JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo terus didesak untuk menolak revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai akan melemahkan KPK.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti mengatakan, Jokowi harus menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi sebagaimana yang ia citrakan selama lima tahun terakhir.
"Pak Jokowi perlu kita ingatkan bahwa beliau lima tahun kemarin mencitrakan dirinya sebagai antikorupsi, antimafia, jamgan sampai lima tahun ke depan justru ia dikenang sebagai orang yang pro terhadap korupsi," kata Ray dalam diskusi di kawasan Pejaten, Jumat (6/9/2019).
Baca juga: Tiga Kali DPR Berupaya Revisi UU KPK, Jokowi Tak Pernah Nyatakan Menolak
Ray menuturkan, Jokowi harus sadar bahwa mayoritas publik menolak revisi UU KPK yang melemahkan lembaga antirasuah tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, analis politik Exposit Strategic Arif Susanto mengatakan, Jokowi selama ini terkesan abai dan lepas tangan dalam isu-isu yang mengancam KPK seperti seleksi capim KPK dan revisi UU KPK.
"Dalam kasus-kasus, momen-momen yang krusial seperti itu presiden terus menerus tidak hadir kemudian lepas tangan gitu ya, ini kita punya presiden yang inkosisten sekaligus apologetik," ujar Arif.
Arif menuturkan, bila Jokowi menunjukkan sikap yang sama selama lima tahun ke depan maka pemberantasan korupsi dan penegakkan hukum akan semakin lemah.
"Bukan hanya mendapati KPK yang lemah tapi juga kita mendapati satu dominasi kelembagaan baik itu oleh DPR maupun Presiden yang mengarah ke otoritarianisme," kata dia.
Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang diajukan Baleg sudah disetujui menjadi RUU inisiatif DPR dalam sidang paripurna Kamis (5/9/2019) siang kemarin.
Setelah itu, RUU ini akan dibahas bersama pemerintah. Baleg bertekad mengebut pembahasan revisi itu sehingga bisa selesai sebelum masa jabatan DPR periode 2019-2024 habis pada 30 September mendatang.
Saat dimintai tanggapannya, Jokowi mengaku belum mengetahui isi revisi UU KPK yang diusulkan oleh DPR.
Baca juga: Ingin Selesaikan Revisi UU KPK 3 Minggu, DPR Dinilai Main-main
"Itu inisiatif DPR, saya belum tahu isinya," kata Jokowi saat ditanya wartawan di sela kunjungan kerja di Pontianak.
Presiden Jokowi mengatakan, KPK selama ini bekerja dengan baik. Namun ia belum bisa berkomentar apakah revisi UU ini diperlukan atau tidak.
"Saya belum tahu, jadi saya belum bisa sampaikan apa-apa," kata Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.