JAKARTA, KOMPAS.com - Benny Wenda, tokoh separatis asal Papua yang diduga menjadi dalang kerusuhan di Papua dan Papua Barat, ternyata tidak hanya menyebarkan konten hoaks dan provokatif kepada jejaringnya di kawasan Pasifik.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, Benny juga diduga menyebarkan konten negatif kepada koneksinya di negara Eropa dan Afrika.
"Saudara BW ini boleh dikatakan dia sebagai orang yang memprovokasi, melalui konten-kontennya baik narasi-narasi foto, video, itu yang dia sebar di beberapa koneksinya mereka yang ada di Eropa, kemudian di kawasan Asia Pasifik maupun juga ada sebagian di Afrika," ungkap Dedi di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2019).
Baca juga: Wiranto: Di Papua, Tak Seperti yang Disampaikan Benny Wenda
Ia mengatakan, aparat kepolisian sudah memantau jejak digital serta konten-konten yang disebarkan Benny kepada jejaringnya.
Sementara itu, untuk proses hukum terhadap Benny, Polri tak dapat berbuat banyak.
Sebab, Benny merupakan warga negara Inggris dan tempat kejadian perbuatan pidananya berada di London, Inggris, tempat ia bermukim saat ini.
Baca juga: Polri Akui Kesulitan Kejar Benny Wenda, Ini Sebabnya...
Namun, Dedi mengatakan bahwa pihak Kementerian Luar Negeri yang mengambil langkah untuk menangani hal itu.
"Kalau untuk BW, saya rasa Kemenlu sudah melakukan langkah-langkah diplomatik, terkait statement yang bersangkutan," katanya.
Baca juga: Disebut Dalang Rusuh Papua, Ini Peran Benny Wenda Menurut Polri...
Sebelumnya, Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko menyebut bahwa tokoh separatis Papua, Benny Wenda, mendalangi kerusuhan di Papua dan Papua Barat.
"Ya jelas toh. Jelas Benny Wenda itu. Dia mobilisasi diplomatik, mobilisasi informasi yang missed, yang enggak benar. Itu yang dia lakukan di Australia, di Inggris," ujar Moeldoko di kantornya, Gedung Bina Graha, Jakarta, Senin (2/9/2019).
Moeldoko menilai apa yang dilakukan Benny Wenda merupakan strategi politik. Karena itu, pemerintah juga akan menanganinya secara politis.