Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 10 Tersangka Sindikat Pemalsu Uang Rupiah dan Asing

Kompas.com - 04/09/2019, 21:12 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri menangkap 10 tersangka kasus dugaan pemalsuan uang dalam bentuk rupiah dan sejumlah mata uang asing. Dari pengungkapan ini, polisi menyita uang palsu dengan nilai Rp 190 miliar.

Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Kombes Helmy Santika mengatakan, tiga tersangka ditangkap di Banyumas dan Banjarnegara, Jawa Tengah, 21 Juni 2019. Ketiganya berinisial BD, M, dan TR.

"Dari hasil penangkapan ini kita mengamankan tiga tersangka dengan barang bukti uang rupiah pecahan Rp 100.000 sejumlah kurang lebih 149 lembar dengan 1 unit kendaraan," ungkap Helmy saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2019).

Baca juga: Diduga Terima Uang Palsu Saat Transaksi, Nasabah BRI Lapor Polisi

Setelah itu, polisi mengamankan satu tersangka berinisial TN di Ungaran, Semarang, pada 16 Agustus 2019.

Dalam penangkapan TN, polisi menyita 1.659 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000, 120 lembar uang palsu pecahan Rp 50.000, dan sebuah motor.

Kemudian, setelah dilakukan pengembangan, polisi menangkap enam orang tersangka lainnya di Jakarta dan Bandung pada 16 Agustus 2019. Keenamnya berinisial JA alias Yuyun, SM, CHK, L, AH, dan H.

Helmy mengatakan saat penangkapan inilah penyidik menemukan uang asing palsu.

"Dari kegiatan penindakan di Jakarta dan Bandung kami mengamankan enam orang tersangka, kemudian barang bukti berupa 100 lembar rupiah perahu layar, kemudian 300 dollar Singapura pecahan 10.000, 60 lembar gold plat, pecahan uang Kazashtan, 57 lembar Poundsterling pecahan 1 juta," ujar dia.

Menurut keterangan polisi, para tersangka tidak ingat sejak kapan mereka mulai memalsukan uang.

Namun, polisi menduga jaringan tersebut sudah beroperasi cukup lama sebab hasil pemalsuan sudah mendekati uang asli.

Bahkan, uang Rupiah yang dipalsukan juga menunjukkan tanda air di bawah sinar ultraviolet (UV).

Para tersangka, katanya, melakukan aksinya dengan motif ekonomi, untuk mengejar keuntungan.

Baca juga: Di Sumut Ditemukan 21.632 Lembar Uang Palsu dari Setoran ke Perbankan

Helmy mengungkapkan, para tersangka memproduksi uang palsu sesuai pesanan. Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Barat menjadi tiga tempat yang disebut sebagai pasar uang palsu tersebut. 

"Ada yang memesan dan ada yang mereka nyetok, ini yang saya katakan tadi bahwa masih didalami siapa yang memesan, kemudian kira-kira di-supply kemana," tutur dia.

Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk mengejar otak jaringan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com