JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk F Paulus berpendapat, Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) tak perlu dihidupkan.
Sebab, menurut dia, rencana pembangunan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) dan UU Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJN) sebagai produk strategis arah pembangunan bangsa.
"Kita sudah punya UU nomor 25 tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, kemudian dari situ dijabarkan menjadi UU nomor 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional. Nah, karena itulah itu kan produk sifatnya produk strategis," kata Lodewijk saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (26/8/2019).
Baca juga: PKB Tidak Setuju GBHN yang Mempersempit Ruang Gerak Presiden
Lodewijk menjelaskan, dalam UU RPJPN disebutkan rencana pembangunan nasional memiliki jangka waktu selama 20 tahun, yang kemudian dijabarkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJPM) yang memiliki jangka waktu lima tahun.
Oleh karenanya, dari UU RPJPN itu menjadi acuan pembangunan nasional dan disesuaikan oleh presiden terpilih dalam melaksanakan programnya.
"Itulah yang nantinya harus dibuat oleh seorang calon presiden ataupun presiden terpilih untuk melaksanakan, tahapannya itu harus jelas," tuturnya.
Selanjutnya, Lodewijk berpendapat usulan menghidupkan GBHN harus dikaji lebih lanjut.
Baca juga: GBHN Dinilai Berpotensi Merusak Sistem Presidensial
Namun, menurut dia, daripada menghidupkan GBHN, sebaiknya membenahi UU nomor 25 tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) dan UU nomor 17 tahun 2007 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional.
"Kalau saya katakan andaikan mau dibuat (GBHN), itu UU no 25 dan UU no 17 itu saja dibenahi, sehingga, sebenarnya 20 tahun sudah cukup itu," imbuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.