Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penurunan PPh Badan, Janji Prabowo-Sandi yang Kini Diterapkan Pemerintah

Kompas.com - 04/09/2019, 10:46 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana menurunkan Pajak Penghasilan (Pph) Badan. Rencana tersebut bakal dituangkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, pemerintah menurunkan PPh badan untuk menggenjot iklim investasi di Indonesia.

"Menyangkut pengaturan tarif PPh, dalam RUU akan menyangkut 3 undang-undang yang terevisi, PPh, PPN (pajak pertambahan nilai), dan KUP (Ketentuan Umum Tata Cara Perpajakan). Di bidang PPh, substansi terpenting adalah penurunan tarif PPh Badan," ujar Sri Mulyani saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (3/9/2019).

Saat ini, PPh badan di Indonesia mencapai 25 persen. Rencananya pemerintah akan menurunkan ke angka 20 persen.

Baca juga: Pemerintah Bakal Turunkan PPh Badan untuk Genjot Investasi

Sri Mulyani menyadari penurunan PPh badan akan berdampak pada penerimaan negara dari pajak.

Hal itu bisa berdampak pada APBN. Namun, ia memastikan penurunan PPh badan tak akan mengganggu APBN.

Ia menyatakan, penurunan PPh badan justru akan menciptakan iklim investasi yang kompetitif.

Sri Mulyani menjadikan Singapura sebagi contohnya. PPh di Singapura saat ini 17 persen dan berefek pada iklim investasi yang kompetitif.

Dengan tarif PPh badan 17 persen, Singapura mampu membukukan rasio penerimaan pajak sebesar 13,6 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2018.

Sementara, Indonesia dengan tarif PPh sebesar 25 persen membukukan rasio penerimaan pajak sebesar 12,7 persen.

"Kami sudah hitung dampak dan Presiden dan Wapres sudah berikan arahan bagaimana ini bisa dilakukan dengan tetap menjaga APBN tidak alami tekanan. Sehingga dari 25 persen ke 20 bisa dilakukan dan penurunan dimulai 2021," ujar Sri Mulyani.

"Perusahaan go public penurunan 3 persen di bawahnya. Artinya bisa 17 persen, sama dengan PPh di Singapura, terutama go public baru yang baru mau masuk ke bursa," kata dia.

Baca juga: Jokowi Minta PPh Badan Turun, Sri Mulyani Ungkap Risikonya

Diketahui, pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berjanji menurunkan PPh badan saat debat kelima Pilpres 2019.

Prabowo-Sandi berjanji akan memangkas tarif PPh 5-8 persen dari tarif sekarang sebesar 25 persen.

Mereka memprediksi akan banyak investasi yang masuk jika tarif PPh badan diturunkan. Dengan demikian, rasio penerimaan pajak bertambah seiring penambahan investasi yang masuk ke dalam negeri.

Janji Prabowo-Sandi mendapat kritikan dari berbagai pihak. Pasalnya, pemangkasan tarif PPh badan dikhawatirkan mengurangi pemasukan negara dari pajak dikhawatirkan akan turun. Imbasnya rasio penerimaan pajak Indonesia diprediksi juga turun.

Sejumlah pengamat menilai cara jangka pendek untuk meningkatkan rasio penerimaan pajak di Indonesia justru tidak dengan menurunkan besaran tarif PPh badan.

Pada 2018, rasio penerimaan pajak Indonesia sebesar 12,7 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) dengan tarif sebesar 25 persen.

Kini, janji Prabowo-Sandi itu diadopsi pemerintahan Joko Widodo. Namun, sedianya rendahnya tarif PPh tak selalu berbanding lurus dengan tingginya rasio penerimaan pajak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com