Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Rapat Paripurna, Anggota DPR Protes Cara Polisi Tangani Unjuk Rasa Terkait Isu Papua

Kompas.com - 03/09/2019, 17:30 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi Partai Demokrat dari dapil Papua, Willem Wandik, mengkritik tindakan aparat penegak hukum saat menangani aksi unjuk rasa dan kericuhan di Papua dan Papua Barat.

Willem menilai polisi cenderung reaksioner terhadap massa pengunjuk rasa hingga menimbulkan korban jiwa.

Aksi unjuk rasa tersebut dipicu oleh dugaan tindakan diskriminasi rasial yang terjadi saat peristiwa pengepungan asrama mahasiwa Papua di Surabaya, Jumat (16/8/2019).

"Institusi kepolisian hari ini sangat reaktif, sangat reaksioner terhadap tindakan-tindakan ini (aksi unjuk rasa)," ujar Willem saat mengajukan interupsi dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/9/2019).

Baca juga: Maruf Amin Ingin Konflik Papua Diselesaikan Seperti Cara Gus Dur

Selain itu ia juga mengkritik penangkapan dan intimidasi yang dilakukan terhadap warga Papua.

Seperti diberitakan, polisi akhirnya menangkap dan menetapkan tersangka terkait peristiwa pengibaran bendera Bintang Kejora di depan Istana Merdeka, pada Rabu (28/8/2019) lalu.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan makar berdasarkan Pasal 106 dan 110 KUHP.

"Bahkan banyak warga yang sudah ditangkap, diintimidasi bahkan ada yang meninggal dunia," ucapnya.

Baca juga: PNS Pemkot Surabaya Ditetapkan Tersangka Kerusuhan di Asrama Papua, Ini Tanggapan Pemerintah

Willem mengatakan, cara penanganan terkait masalah di Papua yang cenderung reaksioner justru akan memperburuk citra Pemerintah Indonesia di mata internasional.

Ia pun menegaskan, sebagai perwakilan masyarakat Papua di DPR, dirinya siap memberikan saran dan referensi terhadap pemerintah dalam penyelesaian akar masalah.

"Cara-cara penanganan dan praktik kita bernegara seperti ini terus, memperburuk wajah kita di internasional," kata Willem.

"Kalau memang seperti ini coba minta kepada pihak yang berkompeten, tentunya kami di sini siap memberikan saran dan referensi bagi pemerintah dalam menyelesaikan prsoalan di Tanah Papua. Tapi hingga hari ini kami tidak mendapatkan koordinasi," ucapnya.

Baca juga: Wiranto: Blokir Internet di Papua Akan Dicabut 5 September

Aksi unjuk rasa masyarakat masih terjadi di Papua sejak Senin (19/8/2019) yang dipicu dari peristiwa pengepungan asrama mahasiwa Papua di Surabaya, pada Jumat (16/8/2019).

Dalam peristiwa tersebut, diduga terjadi tindakan represif dan diskriminatif oleh aparat kepolisian serta anggota organisasi kemasyarakatan (ormas).

Hal itu memicu aksi unjuk rasa yang berujung kericuhan di Manokwari dan Jayapura, pada Senin (19/8/2019). Bahkan massa juga membakar gedung DPRD Papua Barat.

Halaman:


Terkini Lainnya

Bertemu NPC, Puan Minta Pemerintah China Perkuat Dukungan untuk Palestina

Bertemu NPC, Puan Minta Pemerintah China Perkuat Dukungan untuk Palestina

Nasional
KPK Jebloskan Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke Lapas yang Sempat Lepas dari Jerat Hukum

KPK Jebloskan Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke Lapas yang Sempat Lepas dari Jerat Hukum

Nasional
Ditanya soal Keterlibatan Purnawirawan Polri di Kasus Timah, Ini Respons Kejagung

Ditanya soal Keterlibatan Purnawirawan Polri di Kasus Timah, Ini Respons Kejagung

Nasional
KPU Perpanjang Verifikasi Syarat Dukungan Calon Nonpartai Pilkada 2024

KPU Perpanjang Verifikasi Syarat Dukungan Calon Nonpartai Pilkada 2024

Nasional
KPK Resmi Lawan Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Saleh

KPK Resmi Lawan Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Draf RUU Polri: Usia Pensiun Polisi dengan Jabatan Fungsional Bisa Mencapai 65 Tahun

Draf RUU Polri: Usia Pensiun Polisi dengan Jabatan Fungsional Bisa Mencapai 65 Tahun

Nasional
'Keluarga' Saksi Demokrat Ricuh Jelang Sengketa Versus PAN

"Keluarga" Saksi Demokrat Ricuh Jelang Sengketa Versus PAN

Nasional
PPS di Kalsel Akui Gelembungkan Suara PAN, 1 Suara Dihargai Rp 100.000

PPS di Kalsel Akui Gelembungkan Suara PAN, 1 Suara Dihargai Rp 100.000

Nasional
Hakim Minta Pedangdut Nayunda Kembalikan Uang Rp 45 Juta yang Diterima dari Kementan

Hakim Minta Pedangdut Nayunda Kembalikan Uang Rp 45 Juta yang Diterima dari Kementan

Nasional
SYL dan Keluarga Disebut Habiskan Rp 45 Juta Sekali ke Klinik Kecantikan, Uangnya dari Kementan

SYL dan Keluarga Disebut Habiskan Rp 45 Juta Sekali ke Klinik Kecantikan, Uangnya dari Kementan

Nasional
Ketua MPR NIlai Pemilu Kerap Bikin Was-was, Singgung Demokrasi Musyawarah Mufakat

Ketua MPR NIlai Pemilu Kerap Bikin Was-was, Singgung Demokrasi Musyawarah Mufakat

Nasional
Nama SYL Disave dengan Nama “PM” di Ponsel Biduan Nayunda Nabila

Nama SYL Disave dengan Nama “PM” di Ponsel Biduan Nayunda Nabila

Nasional
Baleg Klaim Revisi UU TNI Tak Akan Kembalikan Dwifungsi

Baleg Klaim Revisi UU TNI Tak Akan Kembalikan Dwifungsi

Nasional
Setelah SBY, Bamsoet Bakal Temui Megawati, Jokowi, dan Prabowo

Setelah SBY, Bamsoet Bakal Temui Megawati, Jokowi, dan Prabowo

Nasional
SYL dan Istri Disebut Beli Serum Wajah dari Jepang Pakai Uang Kementan

SYL dan Istri Disebut Beli Serum Wajah dari Jepang Pakai Uang Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com