Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Rapat Paripurna, Anggota DPR Protes Cara Polisi Tangani Unjuk Rasa Terkait Isu Papua

Kompas.com - 03/09/2019, 17:30 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi Partai Demokrat dari dapil Papua, Willem Wandik, mengkritik tindakan aparat penegak hukum saat menangani aksi unjuk rasa dan kericuhan di Papua dan Papua Barat.

Willem menilai polisi cenderung reaksioner terhadap massa pengunjuk rasa hingga menimbulkan korban jiwa.

Aksi unjuk rasa tersebut dipicu oleh dugaan tindakan diskriminasi rasial yang terjadi saat peristiwa pengepungan asrama mahasiwa Papua di Surabaya, Jumat (16/8/2019).

"Institusi kepolisian hari ini sangat reaktif, sangat reaksioner terhadap tindakan-tindakan ini (aksi unjuk rasa)," ujar Willem saat mengajukan interupsi dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/9/2019).

Baca juga: Maruf Amin Ingin Konflik Papua Diselesaikan Seperti Cara Gus Dur

Selain itu ia juga mengkritik penangkapan dan intimidasi yang dilakukan terhadap warga Papua.

Seperti diberitakan, polisi akhirnya menangkap dan menetapkan tersangka terkait peristiwa pengibaran bendera Bintang Kejora di depan Istana Merdeka, pada Rabu (28/8/2019) lalu.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan makar berdasarkan Pasal 106 dan 110 KUHP.

"Bahkan banyak warga yang sudah ditangkap, diintimidasi bahkan ada yang meninggal dunia," ucapnya.

Baca juga: PNS Pemkot Surabaya Ditetapkan Tersangka Kerusuhan di Asrama Papua, Ini Tanggapan Pemerintah

Willem mengatakan, cara penanganan terkait masalah di Papua yang cenderung reaksioner justru akan memperburuk citra Pemerintah Indonesia di mata internasional.

Ia pun menegaskan, sebagai perwakilan masyarakat Papua di DPR, dirinya siap memberikan saran dan referensi terhadap pemerintah dalam penyelesaian akar masalah.

"Cara-cara penanganan dan praktik kita bernegara seperti ini terus, memperburuk wajah kita di internasional," kata Willem.

"Kalau memang seperti ini coba minta kepada pihak yang berkompeten, tentunya kami di sini siap memberikan saran dan referensi bagi pemerintah dalam menyelesaikan prsoalan di Tanah Papua. Tapi hingga hari ini kami tidak mendapatkan koordinasi," ucapnya.

Baca juga: Wiranto: Blokir Internet di Papua Akan Dicabut 5 September

Aksi unjuk rasa masyarakat masih terjadi di Papua sejak Senin (19/8/2019) yang dipicu dari peristiwa pengepungan asrama mahasiwa Papua di Surabaya, pada Jumat (16/8/2019).

Dalam peristiwa tersebut, diduga terjadi tindakan represif dan diskriminatif oleh aparat kepolisian serta anggota organisasi kemasyarakatan (ormas).

Hal itu memicu aksi unjuk rasa yang berujung kericuhan di Manokwari dan Jayapura, pada Senin (19/8/2019). Bahkan massa juga membakar gedung DPRD Papua Barat.

Pemerintah pun memblokir akses internet di Papua dan Papua Barat. Pemerintah beralasan kabar hoaks tentang kerusuhan di Papua dan Papua Barat masih banyak beredar di masyarakat.

Baca juga: Tri Susanti dan Syamsul Arifin Resmi Ditahan Sebagai Tersangka Kasus Kerusuhan di Asrama Papua

Kendati demikin, situasi di Papua semakin memanas. Aksi protes atas dugaan tindak rasisme terhadap mahasiswa Papua kembali terjadi di Jayapura, Kamis (29/8/2019).

Setelah sebelumnya membakar kantor Majelis Rakyat Papua, massa membakar kantor Telkom, kantor pos, dan sebuah SPBU yang berjejer di samping kantor BTN di Jalan Koti, Jayapura.

Laporan wartawan Kompas.com Dhias Suwandi dari demo di Jayapura, massa juga melempari kantor-kantor dan hotel di Jayapura. Massa mengarah ke kantor Gubernur Papua.

Aksi demo di Jayapura kali ini diikuti ratusan orang yang berkumpul dari berbagai titik, Kabupaten Jayapura, Waena, Perumnas 3, dan wilayah Kota Jayapura, serta perwakilan dari mahasiswa.

Kompas TV Pemerintah akan memperbaiki bangunan yang rusak akibat demo berujung kerusuhan di Jayapura, Papua. Selain rumah warga perbaikan juga dilakukan terhadap perkantoran yang rusak. Menteri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono berada di Jayapura Selasa (3/9/2019) pagi. Menteri PUPR ditugasi Presiden Joko Widodo untuk mendata rumah warga dan bangunan lainnya yang rusak akibat demo berujung kerusuhan pada Kamis (29/8/2019) lalu. Setelah didata perbaikan akan dilakukan dengan menggunakan dana yang bersumber dari APBN. #KerusuhanPapua #RenovasiRumah #Jayapura
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com