JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya belum berkoordinasi dengan instansi terkait perihal pembatasan akses bagi pihak asing untuk masuk ke wilayah Papua dan Papua Barat.
"Belum, belum (berkoordinasi dengan kementerian terkait). Mungkin dalam waktu dekat kita akan lakukan koordinasi," ujar Budi ketika ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2019).
Budi mengatakan, penerbangan dari luar negeri ke tanah Papua selama ini memang sangat minim.
Baca juga: Wiranto: Papua dan Papua Barat Tak Dibuka Bebas untuk Orang Asing
Bahkan, hal itu sudah terjadi sebelum kerusuhan di sejumlah titik di Papua dan Papua Barat.
Kendati demikian, ia mengaku belum ada pembicaraan terkait pembatasan penerbangan dari luar negeri ke Papua.
"Belum kita bicarakan (soal pembatasan penerbangan)," tutur dia.
Menurutnya, proses penerbangan, baik pendaratan maupun lepas landas, di Papua dan Papua Barat masih berjalan normal.
"Insya Allah relatif tidak ada gangguan di Jayapura. Jadi sejak kejadian masif di tempat lain pun, di Jayapura, take off, landing-nya masih berjalan dengan normal," kata Budi.
Baca juga: Polri: Pihak Asing Diduga Memprovokasi agar Masalah Papua Bisa Dibawa ke PBB
Sebelumnya, Menko Polhukam Wiranto menyatakan saat ini pemerintah tak membuka akses bagi pihak asing untuk masuk ke wilayah Papua dan Papua Barat.
Hal itu dilakukan untuk menjaga situasi Papua dan Papua Barat tetap kondusif dan aman.
"Jadi kemarin pada saat rapat dengan Menteri Luar Negeri dan sudah memastikan bahwa sekarang tidak leluasa kita buka dalam keadaan seperti ini. Papua, Papua Barat tidak kami buka seluas-luasnya kepada kedatangan orang asing disana," ujar Wiranto di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (2/9/2019).
Baca juga: Polri: Pihak Asing Memanas-manasi, padahal Masyarakat Papua Enjoy dengan NKRI
Ia mengatakan pemerintah masih membatasi dengan menyaring pihak yang hendak masuk ke Papua dan Papua Barat hingga situasi benar-benar kondusif.
Nantinya, pembatasan tersebut akan dicabut jika situasi sudah aman sepenuhnya.
"Ada filter-filter yang kami lakukan. Jika keadaan nanti sudah kondusif, sudah aman, silakan. Ini adalah hak negara kita untuk melakukan itu," lanjut Wiranto.