JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal mengatakan, Polri sedang mendalami dugaan keterlibatan pihak asing dalam kerusuhan yang terjadi di Papua dan Papua Barat.
Namun, ia mengaku tak dapat mengungkapkan banyak informasi soal pihak asing yang diduga mendukung Organisasi Papua Merdeka (OPM).
"Maaf, karena di forum ini enggak mungkin juga kita sebut ke luar itu a, b, c. Yang jelas narasinya adalah kita duga ada pihak luar yang mencoba untuk memanas-manasi, dan ada agenda setting," tutur Iqbal di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/9/2019).
Baca juga: Rusuh di Papua, Kapolri Duga Ada Keterlibatan Pihak Asing
Menurutnya, pihak dari luar Indonesia tersebut memprovokasi sehingga keadaan di tanah Papua terkesan sangat mengkhawatirkan.
Pihak luar tersebut, kata Iqbal, diduga memprovokasi agar masalah Papua dapat dibawa ke forum Persatuan Bangsa-Bangsa ( PBB).
"Terkait dengan apa yang disampaikan Bapak Kapolri tentang ada dugaan pihak-pihak luar, dalam arti kata bukan negara Indonesia yang memprovokasi, yang mencoba untuk meng-amplify suatu keadaan, yang tadinya tidak begitu mengkhawatirkan, menjadi sangat mengkhawatirkan, sehingga akan dibahas dalam forum PBB," ungkap dia.
Baca juga: Duga Keterlibatan Asing dalam Ricuh di Papua, Polri Koordinasi dengan Kemenlu
Untuk mendalami hal tersebut, polisi bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri, Badan Intelijen Negara (BIN), serta kementerian dan instansi terkait lainnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengakui bahwa kelompok masyarakat yang aksi anarkis di Papua dan Papua Barat memiliki hubungan dengan organisasi di luar negeri.
"Ada. Kita sama-sama tahu dari kelompok-kelompok ini ada hubungannya dengan network di internasional," kata Jenderal Tito di acara Hari Jadi Ke-71 Polwan, di Jakarta, Minggu (1/9/2019).
Baca juga: Ditanya Kapan Tarik Pasukan TNI-Polri di Papua, Ini Kata Wiranto
Oleh karena itu, Polri berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk menangani masalah tersebut.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan