JAKARTA, KOMPAS.com - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT).
Kali ini, mereka bergerak ke Palembang dan Muara Enim, Sumatera Selatan, Senin (2/9/2019). Dalam operasi itu, 4 orang diamankan tim KPK.
Berikut fakta sejauh ini terkait OTT tersebut:
1. Bupati Muara Enim ditangkap
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, empat orang tersebut terdiri dari Bupati Muara Enim Ahmad Yani, pejabat pengadaan, dan pihak swasta.
Baca juga: Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Diperiksa Secara Intensif di KPK
Menurut Basaria, mereka sudah dibawa secara bertahap ke Gedung Merah Putih KPK sejak Senin pada pukul 22.35 WIB hingga Selasa pagi tadi.
"Pihak yang diamankan dalam kegiatan ini dalam proses pemeriksaan intensif di Kantor KPK," ujar Basaria dalam keterangan tertulis, Selasa (3/9/2019).
2. Amankan uang 35.000 dollar AS
Selain mengamankan empat orang tersebut, kata Basaria, tim KPK mengamankan uang sekitar 35.000 dollar Amerika Serikat (AS).
"Kami duga uang ini terkait proyek di dinas PU setempat. Kami duga terdapat transaksi antara pihak pejabat pemkab dan swasta terkait proyek pembangunan di sana," kata dia.
Baca juga: OTT Bupati Muara Enim Diduga Terkait Transaksi Suap Proyek Dinas PU
KPK akan menentukan status hukum empat orang yang diamankan dalam waktu 1x24 jam.
"Rencana hari ini akan disampaikan informasi lebih rinci melalui konferensi pers di KPK," kata Basaria.
3. Terkait proyek pekerjaan umum
KPK menduga, ada transaksi suap terkait proyek yang melibatkan Ahmad Yani. Diduga, proyek yang menjadi permasalahan ini merupakan proyek dinas pekerjaan umum setempat.
Pihak KPK menduga ada transaksi antara pejabat pemkab dan pihak swasta terkait proyek pembangunan di Muara Enim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.