Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar: Pansel Bisa Serahkan Lebih dari 10 Nama Capim KPK ke Presiden

Kompas.com - 02/09/2019, 11:33 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum tata negara Universitas Andalas Feri Amsari menilai, Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa menyerahkan lebih dari 10 nama calon ke Presiden Joko Widodo.

Sebab, dalam Pasal 30 Ayat 9 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, tidak disebutkan berapa jumlah nama yang wajib diserahkan ke Presiden.

Baca juga: Pergulatan Pansel Capim KPK yang Sarat Kontroversi...

Ayat itu berbunyi, "Paling lambat 14 (empat belas) hari kerja terhitung sejak tanggal diterimanya daftar nama calon dari panitia seleksi, Presiden Republik Indonesia menyampaikan nama calon sebagaimana dimaksud pada ayat (8) sebanyak 2 (dua) kali jumlah jabatan yang dibutuhkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia."

"Nah di dalam ayat 9, penyerahan itu tidak menyebutkan berapa jumlah yang akan diserahkan Pansel kepada Presiden ya. Tidak ada baku di dalam Pasal 30 itu harus 10 nama ya," kata Feri kepada Kompas.com, Senin (2/9/2019).

Berdasarkan ketentuan tersebut, kata Feri, presiden memiliki waktu 14 hari dalam mempertimbangkan 10 nama yang dianggap layak diserahkan kepada DPR.

Ia menyarankan, pansel lebih baik menyerahkan 20 nama yang ikut wawancara dan uji publik ke presiden.

Dengan demikian, presiden bisa memiliki waktu dan ruang yang luas dalam melihat nama-nama yang layak.

Hal itu mengingat posisi dan kewenangan pansel berdasarkan mandat yang diberikan oleh presiden.

Baca juga: Pansel Masih Rapat Membahas 10 Capim KPK yang Diserahkan ke Jokowi

Dengan demikian, penyerahan jumlah nama oleh pansel bergantung sepenuhnya di tangan Presiden.

"Kalau presiden meminta pansel menyerahkan 10, ya 10, tetapi kalau presiden meminta dia yang akan menentukan dari 10 nama yang ditentukan undang-undang untuk diserahkan ke DPR ya dia meminta 20, ya 20 harusnya. Karena itu ruang presiden untuk memutuskan ya, siapa 10 nama yang diserahkan ke DPR," papar Feri.

"Kan kalau pansel nyerahin 10 nama saja, presiden terkesan jadi tukang pos. Masak kewenangannya yang diserahkan ke pansel itu hanya bergantung pada pansel. Tentu harus ada komunikasi Presiden dan Pansel," ucap dia. 

Menurut Feri, langkah ini juga bisa menjadi momentum bagi presiden mengevaluasi kinerja pansel yang menjadi sorotan publik.

Ia juga berharap presiden bisa mempertimbangkan nama-nama capim KPK berdasarkan rekam jejak dan integritasnya.

Baca juga: Kritik Terus Hantui Pansel Capim KPK, Jokowi Jadi Penentu Harapan Publik

Presiden merupakan kunci terakhir dalam penentuan 10 nama ini.

"Karena juga ketika masuk ke jalur politik di DPR itu penuh transaksi partai yang ada. Jadi di persimpangan ini presiden memiliki peran penting mau kemana KPK di masa depan, mau diruntuhkan atau diperkuat?" ujar dia.

Pansel capim KPK berencana menyerahkan 10 nama capim terpilih kepada Presiden Joko Widodo sore nanti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com