Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Pengibar Bintang Kejora Jadi Tersangka Makar | Alasan Polri Blokir Internet di Papua

Kompas.com - 02/09/2019, 06:37 WIB
Bayu Galih

Penulis

KOMPAS.com - Kerusuhan yang terjadi di sejumlah wilayah di Papua dan Papua Barat pada pekan lalu masih menjadi pemberitaan yang menarik perhatian pembaca Kompas.com.

Selain peristiwa kerusuhan yang terjadi, proses penangkapan terhadap pelaku pengibaran bendera Bintang Kejora dalam aksi demonstrasi juga ramai dibicarakan.

Pengibaran bendera itu terjadi saat sejumlah warga Papua di Jakarta melakukan demonstrasi menolak aksi rasisme terhadap masyarakat Papua. Polri pun bertindak aksi yang dianggap makar itu.

Selain itu, pemblokiran internet yang terjadi di Papua dan Papua Barat juga masih menjadi berita populer.

Apa saja artikel terpopuler dalam desk Nasional di Kompas.com? Berikut paparannya:

1. Pengibar Bintang Kejora Tersangka Makar

Polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus pengibaran bendera Bintang Kejora. Dua orang itu terjerat Pasal Makar yang diatur dalam KUHP.

Dua orang tersangka itu adalah Anes Tabuni dan Charles Kossay. Menurut polisi, mereka ditangkap pada Jumat (30/8/2019).

Anes merupakan korlap aksi, pembuat undangan aksi, penggerak massa, orang yang menyiapkan bendera, serta orator di atas mobil komando.

Sementara itu, Charles turut memberikan orasi bersama Anes di atas mobil komando.

Penangkapan terhadap pelaku pengibar bendera Bintang Kejora terjadi tak lama setelah Ketua MPR Zulkifli Hasan mengkritik Polri yang dianggap membiarkan aksi pengibaran bendera.

"Ini sejak 15 tahun terakhir, baru kali ini bendera Bintang Kejora berkibar. Tapi tidak ada tindakan serius dari aparat kemanan khususnya TNI-Polri," ujar Zulkifli, Kamis (29/8/2019).

Lalu apa alasan polisi menetapkan tersangka pengibar bendera Bintang Kejora dengan pasal makar?

Baca di artikel berikut: Pengibar Bendera Bintang Kejora Jadi Tersangka Makar, Berawal Sindiran Ketua MPR?

2. Alasan pemblokiran internet di Papua

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi 'Online', tapi...

Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi "Online", tapi...

Nasional
Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Nasional
Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Nasional
Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

Nasional
Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Nasional
Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com