JAKARTA, KOMPAS.com — Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara menilai, komitmen pemerintah untuk menyelesaikan konflik di Papua sangat rendah.
Hal itu, kata Beka, bisa dilihat dari beberapa penyelesaian kasus HAM yang tak kunjung diselesaikan oleh pemerintah.
Menurut Beka, pada 2018, Komnas HAM telah bertemu Presiden Joko Widodo untuk memberikan solusi dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM di Wasior, Wamena, dan Paniai, Papua.
Namun, hingga kini belum ada langkah konkret dari pemerintah terkait kasus-kasus tersebut.
"Hambatan utamanya saya kira ada di pemerintahan pusat. Komitmen politiknya masih sangat rendah," kata Beka dalam diskusi bertajuk "Bagaimana Sebaiknya Mengurus Papua (2)" di Menteng, Jakarta, Sabtu (31/8/2019).
Beka mengatakan, pihaknya sudah dua kali menagih janji kepada Presiden Jokowi untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM di Papua.
Namun, sampai hari ini juga belum ada langkah lanjutan.
"Presiden kemudian sepakat dengan ada beberapa kasus yang didahulukan karena ada beberapa pertimbangan, salah satunya kasus HAM di Wasior Wamena. Sampai saat ini belum ada langkah lanjutan," ujar Beka.
Sementara itu, Komnas HAM sudah menurunkan dua tim untuk menyelidiki kerusuhan yang terjadi di Papua.
Menurut Beka, tim Komnas HAM itu akan mengumpulkan data korban kerusuhan, kronologi, dan konteks dari kerusuhan tersebut.
Menurut Beka, kerusuhan di Papua adalah akumulasi dari persoalan yang tak terselesaikan pemerintah.
"Kami melihat bahwa yang ada di Papua ini kan akumulasi dari berbagai persoalan dari berbagai perspektif, dari berbagai hal yang dirasakan oleh teman-teman Papua sebagai ketidakadilan," kata Beka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.