Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei LIPI: Masyarakat Memandang Politik Uang Bagian dari Pemilu, Tidak Dilarang

Kompas.com - 29/08/2019, 05:21 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengaruh politik uang dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 menjadi salah satu kategori yang diteliti melalui survei oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

Hasilnya, 40 persen responden menerima uang dari para peserta Pemilu 2019 tetapi tidak mempertimbangkan untuk tetap memilih mereka.

Sementara itu, 37 persen lainnya mengaku menerima pemberian uang dan mempertimbangkan si pemberi untuk dipilih.

Baca juga: Survei LIPI: Masyarakat Masih Pertimbangkan Agama pada Pemilu 2019

Menanggapi hasil survei tersebut, Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengatakan bahwa uang menjadi sesuatu yang tidak menjadi masalah bagi masyarakat dalam sebuah kontestasi pemilu.

Tak mengherankan jika di antara mereka masih ada yang menerima pemberian uang dari para peserta pemilu, meskipun belum tentu mereka memilih yang memberi uang itu.

"Bagaimana masyarakat memaknai demokrasi? Masyarakat memandang uang bagian dari sesuatu yang tidak masalah. Politik uang adalah bagian, bukan tidak boleh," kata Djayadi di acara rilis hasil survei Evaluasi Pemilu 2019 dan Demokrasi Indonesia di Gedung LIPI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (28/8/2019).

Djayadi mengatakan, masyarakat memandang demokrasi sebagai bagi-bagi rezeki ketika pemilu berlangsung.

Oleh karena itu, kata dia, siapa pun tidak bisa mengatakan bahwa mereka tidak boleh menerimanya apabila pandangannya sudah seperti demikian.

"Dari segi policy perlu pendekatan yang lebih kompleks, tidak hanya dari regulasi tapi juga dari political education yang lebih jauh. Itu cocok dengan misi utama pemerintahan 5 tahun ke depan," kata dia.

Baca juga: Survei LIPI: 74 Persen Masyarakat Kesulitan Pemilu Serentak

Selain survei terhadap publik, pengaruh politik uang dalam Pemilu 2019 juga ditanyakan kepada tokoh atau elite yang menjadi responden.

Hasilnya, 83 persen responden survei tokoh yang menilai bahwa pemilih mempertimbangkan pemberian uang, barang, atau jasa dari calon legislatif atau partai politik yang mereka terima saat memilih.

Namun, ada 17 persen yang menyatakan hal tersebut tidak dipertimbangkan.

Dalam survei nasional, LIPI melakukan dua survei kepada publik dan elite atau tokoh dengan jadwal yang berbeda.

Baca juga: Survei LIPI: 82 Persen Elite dan Tokoh Setuju Pemilu Serentak Diubah

Survei publik dilakukan dengan 1.500 responden. Adapun margin of error survei ini 2,53 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Survei dilakukan dengan wawancara tatap muka dengan pengumpulan data pada 27 April hingga 5 Mei 2019.

Sementara itu, surveu tokoh dilakukan kepada 119 tokoh dari 5 kota melalui wawancara tatap muka dengan pengumpulan data pada 27 Juni hingga 8 Agustus 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com