JAKARTA, KOMPAS.com - Penyerang anggota polisi di Polsek Tlogowungu, Pati, Jawa Tengah, diduga mengalami gangguan kejiwaan.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, diduga pelaku ini mengalami gangguan jiwa," ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Agus Triatmaja saat ditemui di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Rabu (28/8/2019).
Agus mengatakan, dugaan tersebut didapat dari hasil keterangan sejumlah saksi hingga riwayat medis.
Sejauh ini, polisi telah meminta keterangan 16 orang saksi yang terdiri dari keluarga pelaku, perangkat desa, anggota kepolisian di tempat kejadian perkara (TKP), dan anggota medis.
Baca juga: Penyerangan Polisi di Wonokromo, Kapolri Akan Tindak Tegas Siapa Pun yang Terlibat
Pelaku juga telah dimintai keterangan oleh polisi. Saat ini, pelaku dibawa ke Semarang untuk diperiksa kejiwaannya.
Polisi juga masih mendalami kasus tersebut, termasuk kaitannya dengan aksi terorisme.
Sebab, modus pelaku serupa dengan kejadian penyerangan oleh terduga teroris berinisial IM, terhadap anggota polisi Mapolsek Wonokromo, Surabaya, Sabtu (17/8/2019).
Modus yang dimaksud yakni berpura-pura membuat laporan di polsek tersebut.
Namun, sejauh ini polisi belum menemukan indikasi keterkaitannya dengan kejadian di Polsek Wonokromo.
Polisi menargetkan berkas perkara dapat dilimpahkan ke kejaksaan minggu depan.
"Targetnya minggu depan kasus ini sudah bisa dilimpahkan ke kejaksaan," ujar dia.
Baca juga: Penyerangan Polisi di Empat Lawang, 11 Pelaku Diamankan
Sebelumnya diberitakan, Kepala Unit Provos Polsek Tlogowungu Aiptu Kosrin dibacok dengan senjata tajam jenis parang oleh seorang pengunjung Mapolsek Tlogowungu, Selasa (27/8/2019) sekitar pukul 09.30 WIB.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Agus Triatmaja mengatakan, pembacokan tersebut menyebabkan Aiptu Kosrin harus dirawat di puskesmas karena menderita luka robek sepanjang 5 sentimeter pada bagian kepala.
Setelah pembacokan tersebut, pelaku yang berinisial MP langsung diringkus oleh beberapa anggota Polsek Tlogowungu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.