Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mardani Permasalahkan Ibu Kota Baru Diumumkan Sebelum Ada Payung Hukum

Kompas.com - 26/08/2019, 17:12 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mempermasalahkan pengumuman pemindahan ibu kota yang dilakukan Presiden Joko Widodo.

Semestinya, pengumuman itu dilakukan setelah rancangan undang-undang tentang pemindahan ibu kota rampung terlebih dahulu.

"Menurut saya, ini prosedur yang salah dan harus diperbaiki. Mestinya begini, Pak Presiden sudah bilang (pada) 16 Agustus minta izin (memindahkan ibu kota). Bukan seperti itu. Mana rancangan undang-undangnya? Mana naskah akademisnya? Habis itu DPR akan punya musyawarah," ujar Mardani ketika ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (26/8/2019).

Baca juga: Jokowi: Ibu Kota Baru di Sebagian Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kaltim

Politikus PKS itu menekankan, rencana pemindahan ibu kota negara bukan hanya kewenangan eksekutif saja, melainkan juga legislatif. MPR dan DPR RI harus terlibat dalam proses pemindahan ini.

Sudah menjadi prosedur yang lazim bahwa sebelum kebijakan besar dieksekusi, ada landasan yuridis yang harus diselesaikan.

Selanjutnya, kajian akademis juga harus dilakukan, menyusul setelah itu yakni kajian ekonomis dan geografis.

Jadi, lanjut Mardani, pemerintahan Jokowi boleh saja bekerja cepat, tetapi prosedur tetap tidak boleh ditabrak.

"Kewenangan tidak boleh diabaikan. Karena ketika kita tidak good government, nanti yang terjadi adalah abuse of power," ujar dia.

Baca juga: Mengapa Ibu Kota Negara Dipindah ke Kaltim? Ini Penjelasan Jokowi

Ia sekaligus mengklarifikasi bahwa pernyataannya ini bukan bertujuan untuk menghambat pemindahan ibu kota. Mardani hanya ingin mendorong agar prosesnya didasarkan sesuai dengan peraturan perundangan.

"Diingatkan ke Presiden, kami bukan mau melambat-lambatkan, tapi kami ingin semua sesuai dengan prosedur," kata Mardani.

Diberitakan, Presiden Jokowi resmi mengumumkan ibu kota baru, yakni berada di Kalimantan. Hal itu disampaikan Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019).

"Lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur," kata Jokowi.

Baca juga: Pemerintah Segera Siapkan RUU Pemindahan Ibu Kota Baru

Jokowi menyatakan bahwa keputusan ini dilakukan setelah pemerintah melakukan kajian intensif dalam tiga tahun terakhir.

"Pemerintah telah melakukan kajian mendalam dan intensifkan studinya selama tiga tahun terakhir," ujar Presiden. 

 

Kompas TV Menteri PPN/ Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro memberikan PENJELASAN terkait status hutan lindung dan hutan konservasi di Kalimantan Timur tidak akan diganggu bahkan pemerintah akan merehabilitasi. Pembangunan pusat pemerintahan baru membutuhkan lahan 40.000 Ha dan dapat diperluas hingga 180.000 Ha yang separuhnya merupakan ruang terbuka hijau dan hutan lindung. #IbuKotaBaru #KalimantanTimur #PembangunanIbuKota
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi 4 Negara Kerjasama Demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi 4 Negara Kerjasama Demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com