JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo menetapkan sebagian wilayah Penajam Paser Utara dan sebagian Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur sebagai ibu kota baru Republik Indonesia.
Setelah pengumuman itu, kata Jokowi, pemerintah akan menyiapkan rancangan undang-undang.
"Sehubungan dengan itu, pemerintah akan segera menyiapkan RUU untuk disampaikan ke DPR," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019).
Jokowi telah menyurati Ketua DPR Bambang Soesatyo mengenai keputusan tersebut.
Baca juga: Presiden Jokowi Ungkap Alasan Mengapa Ibu Kota RI Harus Pindah
Presiden Jokowi juga telah melampirkan hasil kajian mengenai calon ibu kota baru.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro mengatakan, pada 2020 fase persiapan dimulai.
Pada fase tersebut, ujar dia, selain mematangkan undnag-undang, pemerintah juga mempersiapkan master plan dan desain.
"Dan juga kemudian kita siapkan, apakah lahan siap," kata Bambang.
Baca juga: Jokowi: Ibu Kota Baru di Sebagian Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kaltim
Saat mengumumkan ibu kota baru, Jokowi terlihat didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Selain itu, terlihat juga sejumlah pejabat pemerintahan, di antaranya Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Hadir juga Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.