Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

LPSK Butuh Perhatian Khusus Kemenkeu Terkait Minimnya Anggaran

Kompas.com - 22/08/2019, 14:01 WIB
Alek Kurniawan

Penulis

KOMPAS.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) perlu memberikan perhatian khusus terkait anggaran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Pasalnya, eksistensi LPSK mutlak dibutuhkan sebagai wujud kehadiran negara menjamin perlindungan saksi dan korban.

Hal tersebut diungkapkan secara langsung oleh Ketua DPR RI Bambang Soesatyo. Selain itu, ia menegaskan LPSK tidak boleh bubar dan menghentikan layanan kepada masyarakat lantaran minimnya anggaran operasional.

“Proses peradilan harus terbebas dari intervensi dan rasa takut, dalam kerangka besar penegakan hukum, bisa terwujud. Karenanya negara tak boleh lari dari tanggung jawab dengan membiarkan LPSK seperti mati segan hidup pun tak mau hanya karena masalah anggaran saja,” ujarnya melalui rilis tertulis, Kamis (22/8/2019).

Politisi Partai Golkar yang akrab disapa Bamsoet itu mengatakan, demi terlindunginya hak-hak saksi dan korban, LPSK harus diselamatkan agar tak mati di tengah jalan.

Baca juga: Ketua DPR Ajak Semua Pihak Rajut Nilai Kebangsaan

Political will, ujarnya, pemerintah sangat diperlukan karena DPR RI pada dasarnya menyetujui penambahan anggaran LPSK.

“Jangan sampai efisiensi negara dilakukan dengan cara memotong secara berlebihan anggaran yang sangat penting bagi kemaslahatan rakyat. Jika LPSK tak bisa memenuhi kebutuhan operasionalnya, rakyat juga lah yang menjadi korban," terang Bamsoet.

Sementara itu, Ketua LPSK Hasto Atmojo menyampaikan postur anggaran LPSK selalu menurun setiap tahunnya.

Pada 2018, dari kebutuhan Rp 109 miliar untuk melayani 3.307 terlindung, LPSK hanya mendapatkan Rp 81 miliar. Kemudian, pada 2019 berkurang menjadi Rp 65 miliar dari kebutuhan Rp 115 miliar untuk melayani 2.642 terlindung.

Baca juga: Komisi I DPR Nilai Pembuatan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Terburu-buru

Selanjutnya, tambah Hasto, pada 2020 akan lebih menyusut lagi menjadi hanya Rp 54 miliar dari kebutuhan Rp 156 miliar untuk melindungi 5.775 terlindung.

“Belum lagi kebutuhan pembayaran kompensasi terhadap korban terorisme masa lalu. Jika anggaran LPSK hanya Rp 54 miliar, itu hanya bisa memenuhi kebutuhan operasional empat bulan saja, selebihnya kami sulit bergerak," tutup Hasto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com