JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebutkan bahwa persiapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak sudah harus dimulai tahun ini.
Hal tersebut disampaikan Tjahjo usai melantik pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas di lingkungan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan penandatanganan berita acara P3D (Personel, Pendanaan, Sarana dan Prasarana serta Dokumen) DKPP dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Kantor Kemendagri, Kamis (15/8/2019).
"Tanpa terasa, tahapan-tahapan memasuki 270 pilkada serentak sudah harus dimulai akhir tahun ini untuk pelaksanaan September tahun depan," ujar Tjahjo dalam sambutannya.
Baca juga: KPU Perbaiki Situng untuk Digunakan sebagai E-Rekap di Pilkada 2020
Menurut dia, dari pelaksanaan pemilu yang telah dilakukan sepanjang kemarin, banyak hal yang harus ditelaah dengan baik.
Contohnya apakah pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) pelaksanaannya masih digabung atau tidak.
Walaupun untuk pilkada serentak, kata dia, sudah bekomitmen untuk bisa dilaksanakan pada tahun 2020 dan 2024.
"Masukan-masukan semua pihak, masa kampanye pertama pileg dan presiden apakah masih harus 8 bulan? Saya kira 1 atau 2 bulan juga cukup," ujar dia.
Baca juga: Jelang Pilkada 2020, PDI-P Minta Kader di Daerah Ambil Ancang-ancang
Menurut dia, variasi-variasi dari evaluasi pelaksanaan pemilu yang lalu itu akan dibahas dengan DPR periode baru apabila akan ada revisi undang-undang (UU) pemilu lagi.
Adapun pelantikan para pejabat DKPP tersebut dihadiri pula oleh Ketua Badan Bawaslu Abhan dan Ketua DKPP Harjono.
Tjahjo juga berpesan kepada DKPP, KPU, dan Bawaslu untuk mempersiapkan berbagai alternatif untuk menghadapi pemilu serentak yang akan datang berdasarkan dinamika yang terjadi di pemilu lalu.
DKPP sendiri merupakan lembaga yang dibentuk pada tahun 2012, dikhususkan untuk mengimbangi dan mengawasu kinerja KPU dan Bawaslu.
Selain melantik pejabatnya, pada kesempatan itu juga personel DKPP serta sarana dan prasarana-nya diserahterimakan dari Bawaslu ke Kemendagri.