Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkes Sebut Perpres Baru BPJS Kesehatan Berisikan Kenaikan Premi

Kompas.com - 14/08/2019, 17:10 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek menyatakan, Peraturan Presiden (Perpres) baru mengenai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan memuat kenaikan premi.

Hal itu disampaikan Nila saat ditanya apakah Perpres BPJS Kesehatan nantinya akan memuat besaran premi baru yang lebih tinggi dari sebelumnya.

"Insya Allah (ada besaran premi baru). Karena ini udah kelihatan memang tidak sinkron antara penerimaan dan pengeluaran," ujar Nila di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (14/8/2019).

Baca juga: Premi JKN-KIS Akan Naik, Berapa Iuran Peserta BPJS Kesehatan Saat Ini?

Nila mengatakan, kementeriannya turut memprakarsai pembahasan Perpres tersebut.

Nantinya, Kementerian Keuangan yang akan mendetailkan kenaikan premi BPJS Kesehatan.

Saat ditanya berapa persen kenaikan premi BPJS Kesehatan yang baru, Nila enggan menjawab.

Ia mengatakan hal itu merupakan kewenangan Kementerian Keuangan untuk menetapkannya.

"Itu Kementerian Keuangan. Saya enggak berani melangkahi nanti saya bilang berapa, toh nanti yang Menkeu bilang nggak segitu, wah kacau saya," lanjut Nila.

Baca juga: Premi JKN-KIS Akan Naik, Ini Kata BPJS Kesehatan

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan pemerintah akan mengumumkan sejumlah ketentuan baru terkait BPJS Kesehatan dalam bentuk perpres.

Perpres itu nantinya memuat berbagai hal terkait BPJS, di antaranya mengenai besaran iuran dan seluruh ketentuan baru lainnya.

Baca juga: Pemerintah Pusat Akan Paksa Pemda Kerja Sama BPJS Kesehatan

"Nanti kalau sudah keluar kita akan sampaikan. Biar tidak sepotong-sepotong mengenai seluruh aspek BPJS Kesehatan," ujar Sri Mulyani di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/8/2019).

"BPJS-Kesehatan, terkait iuran dan lain-lain, nanti disampaikan secara lebih komprehensif. Waktu kita (nanti) sampaikan dalam bentuk perundang-undangannya, yaitu Perpres," lanjut dia.

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan, pemerintah telah menyepakati kenaikan usulan premi BPJS Kesehatan.

Baca juga: Soal Indikasi Kecurangan, Ini Kata BPJS Kesehatan

Hal itu disampaikan Kalla saat mengungkapkan pertemuan Direktur Utama BPJS Kesehatan dan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/7/2019).

"Kemarin ada beberapa hal yang dibahas dan prinsipnya kami setuju. Namun perlu pembahasan lebih lanjut," ujar Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (30/7/2019).

Kompas TV Rupanya tak hanya peserta individu yang mangkir membayar iuran BPJS Kesehatan. Masih banyak perusahaan yang juga belum sepenuhnya patuh membayar iuran, baik bagi karyawan, maupun anggota keluarga karyawan.<br /> <br /> Ketiadaan obat, tak serta merta membuat pasien tutup usia. Tetapi nyawanya, menjadi taruhan. Sama halnya dengan BPJS Kesehatan. Defisit keuangan yang terjadi, tak serta merta membuatnya sekarat. Tetapi kualitas pelayanan terpaksa dipangkas sana-sini.<br /> <br /> Rasanya tak adil membiarkan BPJS Kesehatan morat-marit sendiri, hanya mengandalkan pertolongan pemerintah. Sebab, masih ada pendapatan yang belum ditarik maksimal. Salah satunya dari badan usaha, alias korporasi yang masih mangkir dari aturan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com