Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Ada Usulan Parliamentary Threshold Diberlakukan ke DPRD

Kompas.com - 12/08/2019, 17:22 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan muncul usulan dari sejumlah partai agar DPRD juga dikenakan kebijakan parliamentary threshold (PT).

"Ya itu kan masukan ada dari sejumlah partai politik, pengamat, semua dikaji. Untuk usulan pemerintah seandainya DPR nanti hasil pemilu 2019 akan merevisi Undang-undang pilkada, Undang-undang Pemilu," ujar Tjahjo di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (12/8/2019).

Ia menambahkan usulan tersebut layak dikaji agar DPRD bisa bekerja secara efektif dan efisien. Saat ini, dengan ketiadaaan PT, ada partai yang hanya memiliki satu kursi.

Baca juga: Presidential dan Parliamentary Threshold Dinilai Sebabkan Hegemoni dan Pembunuhan Parpol

Menurut Tjahjo, semestinya ada jumlah minimal perolehan kursi oleh partai di DPRD. Hal itu bisa disesuaikan dengan jumlah minimal komisi yang ada di DPRDnya.

Dengan demikian di satu komisi ada satu anggota DPRD dari satu partai sehingga fraksi partai tersebut bisa bekerja secara optimal dalam melakukan tugas dewan.

Sebab, jika satu partai diperbolehkan mendapat satu kursi DPD, tak mungkin perwakilan fraksi yang cuma seorang bertugas di banyak komisi.

Baca juga: Ketua DPR Usulkan Parliamentary Threshold Naik dan Penyederhanaan Jumlah Parpol

"Jangan sampai nanti satu partai dapat satu kursi tapi cuma satu fraksi, karena kan komisinya cukup banyak di daerah," ujar Tjahjo.

"Apakah dua persenkah, ataukah satu persen (PTnya) saya kira enggak ada masalah. Yang penting ada jaminan secara kualitatif peran DPRD itu hak dari partai-partai politik untuk bisa menempatkan wakil-wakilnya secara proporsional dan normatif," lanjut Mendagri.

Kompas TV UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu menetapkan ambang batas parlemen 4%. Tujuannya untuk mengefektifkan representasi suara rakyat di parlemen sekaligus mengefetifkan pemerintahan. Lantas apakah adanya ambang batas parlemen dapat dijadikan momentum penyederhanaan partai? Apa plus minus bagi demokrasi dengan penerapan ambang batas parlemen. Kita membahasnya bersama Direktur Eksekutif Sindikasi Pemilu dan Demokrasi August Mellaz serta Peneliti Litbang Kompas Bambang Setiawan. #ParliamentaryThreshold #PartaiPolitik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com