Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaji dan Tunjangan ASN akan Disetarakan, Pemerintah Godok Dasar Hukum

Kompas.com - 08/08/2019, 18:17 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tengah menggodok rancangan peraturan pemerintah (PP) sebagai dasar hukum untuk penyetaraan gaji dan tunjangan ASN.

Deputi SDM Aparatur Kementerian PAN-RB Setiawan Wangsaatmaja menjelaskan, saat ini terjadi kesenjangan gaji dan tunjangan pada satu golongan di antara kementerian satu dengan lainnya dan pemerintah daerah satu dengan lainnya.

Akibatnya, pihak yang berwenang dalam kementerian dan pemerintah daerah itu sulit melakukan mutasi ASN.

Kini, Kementerian PAN-RB sedang mengkaji penerapan penyetaraan gaji dan tunjangan di kementerian dan pemerintah daerah.

"Menghitung ini rupanya sangat amat perlu waktu karena semua berfluktuasi. Kami berharap sesegera mungkin. Kami inginnya PP pensiun (tunjangan) dan PP gaji ini berbarengan (selesainya)," ujar Setiawan saat ditemui di Kantor Kementerian PAN-RB, Jakarta, Kamis, (8/8/2019).

Baca juga: Wapres Bantah Kenaikan Gaji ASN dan Polri untuk Kepentingan Pilpres

Penetapan besaran gaji dan tunjangan ASN di setiap instansi dan daerah nantinya akan mengacu pada nilai barang dan jasa di daerah tersebut serta daya beli masyarakat daerahnya.

Dengan demikian, gaji dan tunjangan kementerian yang satu dengan yang lain serta pemerintah daerah yang satu dan lainnya tidak jauh berbeda.

Setiawan menambahkan, saat ini pembahasan PP tersebut masih dilakukan Kementerian PAN-RB bersama Kementerian Keuangan.

"Nanti kan ada indeksnya. Kami kan saat ini sedang melakukan survei dengan BPS. Jadi tingkat kemampuannya daerah itu seperti apa. Nah itu basic untuk menetapkan adalah tingkat kemahalan daerah," ujar Iwan.

"Dan juga dari kemampuan daya beli daerah tersebut seperti apa," lanjut dia.

 

Kompas TV Dokter Romi terus memperjuangkan haknya untuk menjadi aparatur sipil negara. Rabu (31/7) siang, ia mendatangi Kementerian Dalam Negeri dengan didampingi anggota Komisi III DPR, Rieke Diah Pitaloka. Dokter Romi mengadukan nasibnya kepada Kementerian Dalam Negeri. Ia pun meminta agar status CPNS yang dibatalkan Bupati Solok Selatan karena dirinya difabel bisa dicabut. Sebelumnya, ia juga sudah mendatangi Kemenpan RB serta Kementerian Sosial. Sementara itu, Rieke Diah Pitaloka menyatakan, kasus Dokter Romi harusnya menjadi pelajaran bagi pemerintah untuk memperbaiki sistem perekrutan aparatur sipil negara. Pelaksana tugas dirjen otonomi daerah kemendagri menyatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bupati Solok Selatan dan Gubernur Sumatera Barat. Formasi khusus akan disiapkan untuk Dokter Romi sebagai CPNS meskipun difabel. #DifabelCPNS #CPNSDifabel #DokterRomi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com