Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar Tegaskan Listrik Tenaga Surya Harus Mendapat Perhatian

Kompas.com - 07/08/2019, 17:27 WIB
Nur Rohmi Aida,
Resa Eka Ayu Sartika

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Di era modern seperti saat ini, tak bisa dipungkiri masyarakat sangat tergantung dengan energi listrik. Ini membuat padamnya listrik di Jakarta, Banten, dan sejumlah wilayah Jawa Barat yang terjadi pada Minggu (4/8/2019) sontak menarik perhatian banyak pihak.

Permasalahan ini membuat banyak orang mempertanyakan mengenai pasokan energi listrik di Indonesia. Tak jarang pula, orang mencari solusi dari perkara pasokan energi listrik ini.

Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) digadang-gadang sebagai salah satu pembangkit listrik yang termasuk ke dalam energi terbarukan yang bisa dimanfaatkan guna mengurangi ketergantungan terhadap PLN.

Teknologi ini juga sudah mulai diterapkan oleh Pemerintah Kota Surabaya sejak 2016 silam. Pemanfaatan teknologi solar cell atau PLTS diaplikasikan ke sejumlah titik traffic light (TL), penerangan jalan umum, rumah pompa, Terminal Purabaya, sekolah, hingga kantor instansi pelayanan publik.

Baca juga: Gunakan Pembangkit Listrik Tenaga Surya, Surabaya Mampu Hemat Biaya Listrik

Selain bertujuan untuk meminimalisir saat terjadi gangguan listrik padam, teknologi ini juga dinilai bermanfaat pada penghematan anggaran yang dikeluarkan Pemerintah Kota Surabaya.

Ahmad Agus Setiawan, Kepala Laboratorium Energi Terbarukan Departemen Teknik Nuklir dan Teknik Fisika Fakultas Teknik UGM memberikan tanggapannya terkait pemanfaatan PLTS .

Ia menyebut, saat ini memang sudah saatnya memanfaatkan energi terbarukan seperti tenaga surya.

“Seharusnya seperti itu, karena ini sudah eranya jadi bukan lagi era lama. Idenya, pembangkit listrik tersebar (distributed power generation), di mana konsumen juga bisa jadi produsen listrik,” tuturnya saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (7/8/2019).

Ahmad menyebut, saat ini pemerintah sudah mengakomodasi penggunaan PLTS rooftop atau solar atap, yakni pada Peraturan Pemerintah No 48 tahun 2018.

Peraturan ini memungkinkan semua warga yang mampu untuk memasang solar panel di atap rumah mereka. Degan kata lain, tak hanya tempat-tempat tertentu, atau gedung-gedung besar yang bisa memasang solar panel.

Menurutnya, meski belum terlalu menarik, lantaran secara ekonomis dan teknis masih memiliki banyak keterbatasan namun energi terbarukan seperti PLTS perlu mendapat perhatian.

Ahmad juga menyebut beberapa negara sudah banyak yang menerapkan penggunaan energi surya. Salah satu yang disebut Ahmad adalah India yang membuat inovasi solar city. Negara lain yang memanfaatkan energi surya untuk kebutuhan listriknya adalah Australia dan Jerman.

Karena itulah, Ahmad menilai, paradigma pemerintah yang selama ini mengeluarkan subsidi untuk minyak maupun bahan bakar fosil lain harus mulai diubah untuk kemudian menaruh perhatian lebih terhadap energi terbarukan.

Baca juga: Berapa Banyak Rumah Tangga RI yang Pakai Listrik Tenaga Surya?

“Energi terbarukan itu seperti bayi yang baru berjalan harus mendapatkan perhatian, karena ini investasi masa depan,” tuturnya.

Beberapa manfaat yang dikemukakan Ahmad dengan pemanfaatan energi terbarukan adalah tentang pengurangan pemanfaatan pembangkit listrik yang bisa menimbulkan emiter yang bisa mengancam lingkungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com