Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Mengaku Tak Ada Rapat Formal Direksi Terkait Proyek PLTU Riau-1

Kompas.com - 05/08/2019, 18:24 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Human Capital Management PT PLN Persero Muhamad Ali mengungkapkan, tak ada rapat direksi secara formal terkait pembahasan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU) Riau-1.

Hal itu diungkapkan Ali saat bersaksi untuk terdakwa mantan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir.

Sofyan Basir adalah terdakwa kasus dugaan suap terkait proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU) Riau-1.

Baca juga: 2 Direktur PLN Jadi Saksi Sidang Kasus Sofyan Basir

Ali menjawab pertanyaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal ada tidaknya rapat direksi PLN secara formal terkait proyek tersebut.

"Memang secara teragenda rapat belum ada, tapi kami ada kebiasaan direksi makan siang bersama, jadi disediakan makan siang tujuannya adalah saling update memang tidak tertulis," ujar Ali di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (5/8/2019).

"Tapi kami di-update kondisi terbaru, salah satunya Pak Sofyan update perkembangan Mulut Tambang walaupun tidak hanya Riau-1," kata Ali.

Ali kembali mengonfirmasi bahwa pembahasan saat makan siang hanya bersifat umum, tidak spesifik membahas proyek tertentu.

Kemudian, jaksa KPK Ronald Worotikan menanyakan Ali apakah ia pernah disodori berita acara sirkuler persetujuan direksi PLN untuk menyetujui power purchase agreement (PPA) PLTU Riau-1 tertanggal 6 Oktober 2017.

Baca juga: Sofyan Basir: Saya Punya Pendapatan Terbesar di Seluruh BUMN

Menjawab jaksa Ronald, Ali mengakui dirinya pernah disodori berita acara tersebut pada Januari 2018 oleh M Ahsin Sidqi selaku Kepala Divisi Independent Power Producer (IPP) PLN.

Saat itu ia bertanya ke Ahsin apakah pengadaan proyek ini sudah layak. Sebab, Ali sebagai Direktur Human Capital Management tak begitu memahami urusan teknis pengembangan proyek itu.

"Pak Ahsin mengatakan, Ini sudah feasible Pak, kemudian saya menandatangani itu setelah saya melihat satu Pak Iwan sudah tanda tangan sebagai direktur pengadaan, direktur perencanaan, kemudian direktur wilayah Sumatera sudah bertanda tangan, maka saya tanda tangan itu," ujar dia.

Mendengar jawaban Ali, jaksa Ronald bertanya ke Ali apakah ia mengetahui pada faktanya letter of intent (LoI) belum ada, sementara PPA sudah disetujui oleh Sofyan Basir.

"Saya mengetahui ada PPA ketika dipanggil sebagai saksi oleh penyidik KPK, kami diperlihatkan ditunjukkan dokumen bertuliskan memang PPA di situ, cover-nya begitu, ada tulisannya PPA," ucap Ali.

"Kemudian disampaikan ini belum ada nomornya, belum ada tanggal seperti itu. Kami ditunjukkan tanda tangan, ini siapa? Ini yang kiri Sofyan Basir, ini kanan ada beberapa yang harus ditandatangani di mana belum bertanda tangan, kami ditunjukan itu," kata Ali.

Baca juga: Eni Saragih Ungkap Pesan Sofyan Basir soal PLTU Riau-1

Dalam kasus ini, Sofyan Basir didakwa membantu transaksi dugaan suap dalam proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com