JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian RI atau Polri menegaskan tidak mengusut akun Twitter @hendralm yang memviralkan indikasi kasus jual-beli data kartu keluarga (KK) dan nomor induk kependudukan (NIK) melalui media sosial.
"Bukan (@hendralm) itu, banyak (akun). Nanti kami ekspose. Sudah berhasil diidentifikasi, kalau sudah, nanti kami ekspos," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2019).
Dedi mengatakan bahwa pihaknya telah menerima surat aduan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri mengenai dugaan penyalahgunaan data kependudukan.
Baca juga: Bertemu Dirjen Dukcapil, Pemilik Akun @hendralm Ungkap 5 Modus Dugaan Jual Beli Data
Berdasarkan dugaan sementara, akun yang diusut melakukan dugaan pencemaran nama baik terhadap Dukcapil. Sebab, data kependudukan dijamin keamanannya sehingga tidak bocor.
"Bukannya satu orang pemilik akun tersebut, ada beberapa orang yang memang dia menyebarkan konten-konten yang sebagian besar itu adalah hoaks. Data kependudukan itu bisa dijamin oleh Dirjen Dukcapil, tidak bocor," ujarnya.
Menurut Dedi, data kependudukan yang diambil oleh para pemulung identitas tersebut didapat dari tempat umum, misalnya saat registrasi masuk ke hotel.
Baca juga: Polisi Usut Jual-Beli Data KK dan NIK di Medsos
Sebelumnya, akun Twitter @hendralm mengungkap informasi mengenai jual-beli data KK dan NIK. Informasi ini diunggah pemilik pada Jumat (26/7/2019).
Hendra mengunggah foto yang berisi jual beli data pribadi yang dilakukan sejumlah akun di media sosial.
"Ternyata ada ya yang memperjualbelikan data NIK + KK. Dan parahnya lagi ada yang punya sampai jutaan data. Gila gila gila," tulis Hendra dalam unggahannya itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.