Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebut Pencurian Data Masif, Fahri Hamzah Minta Presiden Terbitkan Perppu Perlindungan

Kompas.com - 31/07/2019, 20:12 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah ikut menyoroti kasus jual-beli data pribadi kartu keluarga (KK) dan nomor induk kependudukan (NIK) di media sosial.

Fahri menilai, kasus pencurian data sudah darurat di Indonesia. Untuk itu, ia meminta presiden mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) tentang perlindungan data pribadi.

"Sebenarnya kalau yang darurat begini, saya minta presiden bikin perppu saja. Karena pencurian data warga negara ini sudah masif," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/7/2019).

Baca juga: Polri Kantongi Akun Pembuat Konten Dugaan Jual Beli Data Kependudukan

Fahri menyinggung "digital dictatorship" yang membuat pemegang data pribadi dapat memantau setiap aktivitas masyarakat.

Bahkan, lebih sering memantau aktivitas masyarakat dibandingkan pemerintah.

"Database kita dipegang orang, nanti orang itu memantau kehidupan warga negara lebih dari kemampuan kita sendiri memantau diri, dan apalagi pemerintah memantau kita sehingga nanti apa yang kita beli, apa yang kita pakai, semua itu dipengaruhi oleh pasar, oleh pemain-pemain yang memegang database," papar dia. 

Selanjutnya, Fahri meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membuat aturan teknis terkait perlindungan data penduduk.

"Pokoknya Kemendagri beginilah, segera itu selesaikan e-ktp, dan segera bikin protokol perlindungan kepada data penduduk," ucap dia. 

Sebelumnya, beredar di media sosial informasi dari warganet mengenai jual-beli data pada KK dan NIK. Informasi ini diunggah pemilik akun Twitter pada (26/7/2019).

Ia mengunggah foto yang berisi jual-beli data pribadi yang dilakukan sejumlah akun di media sosial.

"Ternyata ada ya yang memperjualbelikan data NIK + KK. Dan parahnya lagi ada yang punya sampai jutaan data. Gila gila gila," demikian unggahan pemilik akun itu.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya sudah melaporkan indikasi kasus jual-beli data pribadi tersebut ke Bareskrim Polri.

"Walaupun data itu di Dukcapil itu aman ya termasuk MoU kami dengan lembaga perbankan, lembaga keuangan juga aman, tapi ada oknum masyarakat yang menggunakan media lain mengakses dan itu adalah tindak kejahatan yang hari ini tim melaporkan untuk diusut," kata Tjahjo di Ombudsman, Jakarta, Selasa (30/7/2019).

Baca juga: Polri Tunggu Laporan Dukcapil soal Dugaan Jual-Beli Data Kependudukan

Saat bersamaan, Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, pihaknya memang berkoordinasi dengan Bareskrim Polri agar penyalahgunaan data KK dan NIK ini bisa ditelusuri lebih jauh. Sebab, ia ingin ada ketenangan di masyarakat.

"Kami hanya melaporkan peristiwa. Kan yang ada di media sosial Facebook itu. Nanti akan bisa ditindaklanjuti tentu saja polisi, aparat penegak hukum," ujar Zudan, yang mendampingi Tjahjo di Ombudsman.

"Kami memastikan bahwa data dari Dukcapil tidak ada kebocoran data. Kami sudah cek semuanya, dipastikan tidak ada dari internal," kata Zudan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Nasional
Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Nasional
Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Nasional
Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Nasional
Sidang SYL, Saksi Ungkap Permintaan Uang Rp 360 Juta untuk Sapi Kurban

Sidang SYL, Saksi Ungkap Permintaan Uang Rp 360 Juta untuk Sapi Kurban

Nasional
Hadiri Perayaan Ultah Hendropriyono, Prabowo Dihadiahi Patung Diponegoro

Hadiri Perayaan Ultah Hendropriyono, Prabowo Dihadiahi Patung Diponegoro

Nasional
Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celsius pada Puncak Haji

Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celsius pada Puncak Haji

Nasional
Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Nasional
KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

Nasional
Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Nasional
Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Nasional
Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Nasional
 Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Nasional
Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite Sesuai Penugasan Pemerintah

Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite Sesuai Penugasan Pemerintah

Nasional
Menteri KP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Menteri KP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com