JAKARTA, KOMPAS.com - Pada tahun ini, ada perubahan pada seragam yang dikenakan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, khususnya Paskibraka putri.
Mereka tak lagi mengenakan rok, melainkan celana panjang, saat mengibarkan Sang Merah Putih.
Perubahan ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2018 Tentang Tata Pakaian pada Upacara Kenegaraan dan Acara Resmi.
Sebelum ada perubahan ini, seragam yang dikenakan anggota Paskibraka memang mengalami beberapa kali perubahan.
Baca juga: Anggota Paskibraka Nasional 2019 Putri Bakal Pakai Celana Panjang
Dilansir dari situs Kementerian Pemuda dan Olahraga, seragam Paskibraka memang mengalami beberapa kali transformasi.
Anggota engibar bendera putra saat itu mengenakan seragam dengan atasan kemeja lengan panjang putih.
Kemeja dimasukkan ke celana panjang putih dengan ikat pinggang berwarna senada.
Bagi para anggota putra, wajib mengenakan sepatu tertutup berwarna hitam.
Sementara, anggota Paskibraka putri mengenakan kemeja berwarna putih dengan desain seperti jas dan bawahan rok span putih.
Anggota Paskibraka putri mengenakan kaus tangan putih dan kaus kaki panjang berwarna sama.
Baca juga: Anggota Paskibraka Nasional 2019 Putri Pakai Celana Panjang, Ini Penjelasan Istana
Sedikit berbeda dengan anggota putra, anggota putri sepatu pantofel hitam.
Baik peserta putri dan putra mengenakan penutup kepala seperti peci berwarna hitam.
Beberapa atribut seperti lambang korps, lambang anggota, tanda pengukuhan berupa lencana melengkapi seragam kebanggaan para Paskibraka Indonesia ini.
Seragam Pakaian Dinas Upacara (PDU) untuk anggota Paskibraka putra mengalami perubahan.