Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

MPR: Masyarakat Ingin Arah Pembangunan Kembali Ke GBHN

Kompas.com - 26/07/2019, 18:58 WIB
Mikhael Gewati

Editor


KOMPAS.com
– Agar bangsa ini mempunyai arah dalam pembangunan, masyarakat menginginkan sebuah haluan negara. Hal ini diutarakan anggota MPR dari Fraksi PKS, Andi Akmal Pasludin.

“Untuk itu, MPR sendiri sudah melakukan kajian mendalam tentang menghidupkan pola pembangunan model Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN),” kata Andi dalam diskusi Empat Pilar MPR, di Media Center, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD RI, di Jakarta, Jumat (26/7/2019), seperti dalam keterangan tertulisnya.

Lebih lanjut Andi mengatakan bangsa ini selama periode 1969 hingga 1997 memiliki GBHN, tapi ketika era reformasi ketetapan MPT tersebut dihilangkan.

Namun seiring perjalanan, menurut Andi, masyarakat menginginkan haluan negara agar Bangsa Indonesia mempunyai arah dalam pembangunan.

Baca juga: Megawati dan Airlangga Bahas Menghidupkan Kembali GBHN

Hal itu diketahui, setelah Badan Pengkajian MPR melakukan kajian dan diskusi panjang dengan berbagai pihak, baik itu perguruan tinggi dan aspirasi di masyarakat. Dari situ ternyata mereka menginginkan dihidupkan kembali rencana pembangunan ala GBHN.

“Arah pembangunan nasional disebut sangat penting, sebab dengan adanya pemilu, baik Pemilu Presiden maupun Pemilihan Kepala Daerah, sistem pembangunan yang ada tak terintegrasi,” kata dia.

Jadi, kata dia, meski ada UU Rencana Pembangunan Jangka Pendek, Menengah, dan Panjang namun legitimasinya tidak kuat. Ini karena hanya dibuat oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Presiden saja.

“Seharusnya dibuat oleh MPR sebagai representasi kekuatan politik dan daerah," tambah dia.

Pembangunan tidak berkesinambungan

Perlu diketahui, selama era reformasi, pembangunan yang berjalan hanya berlandas pada visi dan misi presiden dan kepala daerah. Hasilnya, arah pembangunan menjadi tidak berkesinambungan.

“Di sinilah perlu GBHN yang bisa menjadi pedoman semua,” tutur Andi.

Untuk itu dirinya berharap agar dalam rencana amandemen Undang Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia (NRI) Tahun 1945, menghasilkan pola pembangunan model GBHN.

“Apalagi kajian dan rekomendasi di MPR sudah kuat tinggal kemauan politik saja," ucap Andi.

Anggota MPR dari Fraksi PKS, Andi Akmal Pasludin saat diskusi Empat Pilar MPR di Media Center, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD RI, di Jakarta, Jumat (26/7/2019). Dok. Humas MPR Anggota MPR dari Fraksi PKS, Andi Akmal Pasludin saat diskusi Empat Pilar MPR di Media Center, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD RI, di Jakarta, Jumat (26/7/2019).
Dipaparkan pula, pola pembangunan model GBHN merupakan representasi dan implementasi Pancasila yang ingin perencanaan dan pelaksanaan terarah dan legitimasinya kuat.

Sementara itu, pengamat politik dari Lembaga Analisis Politik Indonesia, Maksimus Ramses, yang hadir dalam diskusi tersebut menjelaskan, amandemen UUD NKRI dengan memasukan pola pembangunan model GBHN akan membawa banyak implikasi.

Disebutkan pola pembangunan yang menjadi pedoman pembangunan nasional itu akan berbenturan dengan UU Otonomi Daerah. Produk dari MPR tersebut juga akan menuntut pertangunggjawaban Presiden kepada MPR.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com