“Implikasinya presiden akan bertanggungjawab pada MPR,” ungkap dia.
Baca juga: Pimpinan MPR Nilai Usulan Hidupkan GBHN Hanya Sekadar Wacana
Adapun anggota MPR dari Fraksi Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsudin, menyebut amandemen UUD yang menghasilkan pola pembangunan model GBHN mempunyai dampak plus minus.
Walaupun begitu ia mengakui hal tersebut punya tujuan agar pembangunan ke depan menjadi lebih terarah.
“Bila ingin melakukan amandemen UUD perlu memperbanyak kajian yang lebih mendalam, agar pembangunan yang ada lebih terukur. Perlu uji public,” kata dia.
Meski demikian dirinya berharap agar kita jangan tergesa-gesa melakukan perubahan sebab akan membawa impikasi yang luas.
“Dengan adanya amandemen menjadikan MPR seperti masa lalu atau perlu ada batasan-batasan,” ucap Didi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.