Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansus Angket Pelindo II Minta Pemerintah Batalkan Perpanjangan Kontrak Pengelolaan PT JICT

Kompas.com - 25/07/2019, 20:53 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pansus Angket DPR tentang Pelindo II mendesak pemerintah membatalkan perpanjangan kontrak pengelolaan Jakarta International Container Terminal (JICT) 2015-2038 antara Pelindo II dan Hutchinson Port Holding (HPH).

Anggota Pansus Angkat Pelindo II Rieke Diah Pitaloka mengatakan, pemerintah pusat harus berani melakukan langkah-langkah dan upaya strategis terhadap status kepemilikan PT JICT.

"Pansus mendesak pemerintah pusat membatalkan perpanjangan kontrak karena terindikasi kuat merugikan negara," ujar Rieke saat membacakan hasil laporan Pansus tahap 2 dalam Rapat Paripurna, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/7/2019).

Baca juga: Sempat Ada Masalah, JICT Pastikan Aktivitas Bongkar Muat Tak Terganggu

"Pansus Angket DPR menyatakan mendesak pemerintah pusat untuk berani melakukan langkah dan upaya strategis terhadap status kepemilikan PT JICT seperti yang dilakukan oleh pemerintah pusat dalam mengembalikan pelabuhan peti kemas surabaya 100 persen," tambahnya.

Hasil laporan tersebut merupakan lanjutan dari laporan Pansus Angket tahap pertama yang disetujui secara aklamasi dalam Rapat Paripurna 17 Desember 2015 lalu.

Pada laporan tahap pertama, Pansus meminta pembatalan perpanjangan kontrak JICT 2015-2038 karena terindikasi kuat telah merugikan Negara dan menguntungkan pihak asing.

Baca juga: Sempat Sebabkan Kemacetan, JICT Pastikan Sistem Pintu Otomatis Sudah Normal

Selain itu Pansus menduga telah terjadi strategic transfer pricing pada kontrak Pelindo II dan HPH 1999-2019.

Transfer pricing adalah trik penghindaran pajak oleh satu perusahaan dengan cara bertransaksi dengan perusahaan afiliasi di luar negeri dengan harga tak wajar.

Oleh sebab itu Pansus menilai kontrak tersebut putus dengan sendirinya, tanpa pemerintah perlu membayar termination value.

"Pansus tetap pada penilaian di rekomendasi pansus tahap pertama, tanpa perlu indonesia membayar termination value," kata Rieke.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com