Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Haris Azhar: Pengungkapan Kasus Novel Bolanya Ada di Jokowi...

Kompas.com - 19/07/2019, 19:33 WIB
Christoforus Ristianto,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Meskipun sudah ditolak oleh Presiden Joko Widodo, usul pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen kasus Novel Baswedan kembali diutarakan. Kali ini usul itu diungkapkan Direktur Kantor Hukum dan HAM Lokataru Haris Azhar.

Haris menilai, Presiden tidak perlu lagi menyerahkan pengusutan perkara penyerangan Novel Baswedan kepada Polri. Pasalnya, Polri bersama TGPF sebelumnya dinilai sudah gagal mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

Sudah saatnya Presiden Jokowi turun tangan langsung mendorong agar pengusutan perkara itu segera dituntaskan dengan cara membentuk tim yang lebih independen.

"Saat ini, pengungkapan kasus Novel bolanya ada di Jokowi. Sudah saatnya membentuk TGPF independen. Buat apa balik lagi ke kepolisian untuk ungkap kasus ini? TGPF bentukan Kapolri juga sudah gagal," ujar Haris kepada Kompas.com, Jumat (18/7/2019).

Baca juga: Pengacara Novel: Polri Gagal, TGPF Gagal, Presiden Harusnya Tak Tunggu Lebih Lama Lagi

Menurut Haris, apabila Presiden Jokowi enggan membentuk TGPF independen, justru akan menimbulkan pertanyaan di masyarakat. Pasalnya, publik sangat menanti terang benderangnya kasus ini.

"Kalau Presiden tidak mau mengambil alih dan menyatakan tidak mampu, itu justru dipertanyakan. Masak presiden enggak bisa mengungkap kejahatan seperti ini? Kalau polisi sudah gagal, ya jangan balik lagi pengungkapan kasus ini diserahkan ke polisi. Enggak akan jalan-jalan (terungkap)," ujar Haris.

"Kalau dia (Presiden Jokowi) tahu bahwa polisi telah gagal mengungkap, ya publik mau mengharapkan siapa lagi kalau bukan presiden?" lanjut dia.

Baca juga: Presiden Jokowi Beri Waktu 3 Bulan bagi Kapolri Temukan Penyerang Novel

Diberitakan, sejumlah temuan baru terkait kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan terungkap dari hasil investigasi TGPF.

Tim yang telah bekerja selama enam bulan tersebut sudah menyerahkan laporan hasil investigasi kepada Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian pada 9 Juli 2019. Setelah dipelajari Tito, tim mengungkapkan hasilnya kepada publik dalam sebuah konferensi pers di Mabes Polri, Rabu lalu.

Tim mengungkapkan perihal zat kimia yang digunakan, hingga dugaan penggunaan kekerasan yang berlebihan oleh Novel sehingga terjadi penyerangan.

Akan tetapi, hasil investigasi TGPF belum juga menemukan titik terang. Sebab, kekerasan dan teror terhadap Novel Baswedan yang terjadi lebih dari dua tahun lalu ini belum juga diketahui pelaku dan dalang di baliknya.

Baca juga: Presiden Jokowi: Penyerangan Novel Baswedan Bukan Kasus Mudah

Menanggapi hal itu, kuasa hukum Novel mendesak Presiden Jokowi untuk membentuk TGPF yang lebih independen dari sebelumnya.

"Kami menuntut Presiden Joko Widodo mengambil tanggung jawab atas pengungkapan kasus Novel dengan membentuk TGPF independen," ujar anggota tim kuasa hukum Novel, Alghiffari Aqsa saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu.

Menurut tim kuasa hukum, penyelidikan yang dilakukan TGPF dan Polri sebelumnya tidak menemui perkembangan berarti sehingga kasus itu mesti diambilalih oleh tim yang lebih independen.

Presiden Jokowi yang dimintai konfirmasi mengenai permintaan kuasa hukum Novel itu mengaku, belum berniat membentuknya. Ia menegaskan, masih mempercayakan proses itu kepada Polri.

Kepala Negara sekaligus merasa tidak nyaman apabila hal-hal teknis terkait pengungkapan kasus diserahkan kepadanya.

"Jangan sedikit-sedikit lari ke saya, tugas kapolri apa," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat.

Jokowi pun memberi waktu tiga bulan bagi tim teknis bentukan Kapolri untuk bekerja.

 

Kompas TV Korban penyerangan yang juga penyidik KPK, Novel Baswedan menilai TPF yang dibentuk tidak memberikan kemajuan apapun dalam pengungkapan kasus penyerangannya. Novel Baswedan juga mengatakan ada rekomendasi dari Komnas HAM yang diabaikan oleh TPF terkait soal adanya pelanggaran dalam proses penyidikan kasusnya. Novel menilai ada konflik kepentingan di dalam TPF pada proses pengungkapan kasusnya. Ia juga meminta Kapolri melihat kasusnya sebagai hal yang serius. Sementara itu Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan akan mengadakan rapat internal dengan seluruh pimpinan untuk menyikapi hasil penyidikan TPF yang belum bisa menemukan tersangka penyerangan terhadap Novel. Agus mengatakan terbuka kemungkinan KPK akan meminta Presiden Jokowi untuk membentuk TGPF baru dalam kasus Novel. #TGPFNovelBaswedan #KPK #NovelBaswedan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com