Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Korupsi RJ Lino Diduga di Luar Negeri, Imigrasi Sebut Tak Ada Pencegahan

Kompas.com - 17/07/2019, 06:15 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasubag Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Sam Fernando mengatakan, saat ini, tidak ada upaya pencegahan ke luar negeri terhadap mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino.

Sebuah akun Instagram bernama @herigunawan88 memuat foto bersama dengan RJ Lino tertanggal 6 Juli 2019.

Dalam salah satu foto yang dimuat akun tersebut, RJ Lino tampak berpose bersama di dalam kabin pesawat. Pengguna akun tersebut juga menggunakan tagging location "Dubai International".

RJ Lino merupakan kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit quay container crane (QCC) di Pelindo II tahun 2010.

"Tidak ada," kata Sam saat dikonfirmasi, Selasa (16/7/2019).

Baca juga: Reaksi KPK Usai Hakim Tolak Praperadilan MAKI Soal Kasus RJ Lino

Menurut Sam, pencegahan ke luar negeri terhadap RJ Lino dilakukan terakhir kali sekitar 2016 silam. 

"Terakhir tahun 2016," kata dia.

Secara terpisah, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah belum bisa menanggapi lebih lanjut kapan RJ Lino terakhir kali dicegah ke luar negeri.

"Kalau pencegahan ke luar negeri saya harus cek dulu dan pastikan datanya. Tapi yang pasti begini, pelarangan ke luar negeri itu ada batas waktunya ya, itu 6 bulan dan bisa diperpanjang selama 6 bulan lagi. Kalau lebih dari itu KPK tentu tidak bisa memaksa untuk melakukan pelarangan ke luar negeri," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/7/2019).

Menurut Febri, KPK mengetahui keberadaan RJ Lino saat ini. Ia mengatakan, jika dibutuhkan pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka, KPK akan kembali memanggil RJ Lino.

"Sekarang fokus KPK untuk kasus ini melakukan pendalaman-pendalaman dengan pemeriksaan saksi-saksi sekaligus untuk kebutuhan perhitungan kerugian keuangan negara," kata dia.

Saat ditanya apakah KPK tidak khawatir dengan potensi hambatan penanganan perkara, Febri menegaskan pihaknya menangani kasus ini dengan hati-hati.

"Dan seluruh bukti harus dilakukan secara maksimal ketika sudah selesai penyidikan barulah pelimpahan dilakukan. Ini berlaku standar untuk semua perkara. Jadi fokus KPK pada substansi bukan pada waktu," katanya.

RJ Lino telah ditetapkan sebagai tersangka pengadaan tiga unit QCC sejak Desember 2015 lalu.

Baca juga: KPK Sebut Kasus RJ Lino Akan Dilimpahkan ke Pengadilan Bulan Ini

Dalam kasus ini, Lino diduga menyalahgunakan wewenangnya dengan menunjuk langsung HDHM dari China dalam pengadaan tiga unit QCC.

Pengadaan QCC tahun 2010 diadakan di Pontianak, Palembang, dan Lampung. Proyek pengadaan QCC ini bernilai Rp 100-an miliar.

Lino sempat menggugat penetapannya sebagai tersangka melalui praperadilan. Namun, gugatannya ditolak dengan alasan dalil praperadilan tidak dapat diterima dan jawaban KPK atas dalil itu sesuai undang-undang.

Kompas TV Usai Operasi Tangkap Tangan di Kepulauan Riau, ruang kerja Gubernur Nurdin Basirun masih disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi KPK. Ruang kerja Nurdin disegel untuk kepentingan penyidikan oleh penyidik KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

Nasional
Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Nasional
Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com